Batusangkar, (Antara Sumbar) - Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di daerahnya setelah menangkap dua pengedar sekaligus pemakainya.
"Dua orang pelaku telah dijadikan tersangka yakni Edityawarman (50) dan Lukman (28)," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas didampingi Kasat Resnarkoba AKP Syafrinal di Pagaruyung, Kamis.
Penangkapan Tersangka Lukman, warga Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, dilakukan bersamaan dengan Tersangka Edityawarman di rumahnya di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara, pada Selasa (27/9) sekira pukul 16.00 WIB.
"Dari kedua tersangka ditemukan delapan paket ganja kering senilai Rp3,2 juta yang dibungkus dengan kertas warna coklat dan empat paket kecil senilai Rp200 ribu," sebut kapolres.
Kasat Resnarkoba Syafrinal mengatakan selain menyita barang bukti Ganja, pihaknya juga mengamankan satu linting rokok bekas digunakan, satu buah gunting, sembilan kertas warna coklat untuk pembungkus, satu buah tas warna putih, dan satu unit telepon selular.
"Tersangka beserta barang bukti telah kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sebut Syafrinal.
Ia mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah karena di rumah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.
"Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan ternyata mereka merupakan target operasi yang selama ini menjadi pengedar di wilayah tersebut," katanya.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Berita Terkait
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
Polisi ungkap 47 korban bus terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 20:29 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib
Polisi: Pemudik gunakan kendaraan pribadi ke Pasaman Barat mulai ramai
Selasa, 9 April 2024 14:38 Wib
Kapolda ingatkan enam faktor penyebab kecelakaan saat arus mudik
Sabtu, 6 April 2024 17:18 Wib
Polisi kejar begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:40 Wib
Polisi dalami kasus ledakan kapal di bawah jembatan Ampera
Selasa, 2 April 2024 9:05 Wib
Polisi imbau warga patuhi larangan operasional kendaraan sumbu tiga
Minggu, 31 Maret 2024 11:46 Wib