Bank Nagari-Pemprov Sumbar Teken MoU GNNT

id #Bank Nagari #Pemprov Sumbar #Non Tunai

Bank Nagari-Pemprov Sumbar Teken MoU GNNT

Direktur Keuangan Bank Nagari M. Irsyad dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membubuhkan tanda tangan saat kerja sama gerakan non tunai. (c)

PADANG - Bank Nagari bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani nota kesepakatan implementasi transaksi gerakan nasional non tunai di aula Bank Nagari, Jumat (22/9). Penandatanganan kerjasama dilakukan mewakili direksi, Direktur Keuangan Bank Nagari, M. Irsyad dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Saat bersamaan juga diserahkan media kerja berupa handphone untuk bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari direktur Keuangan Bank Nagari M. Irsyad kepada kabid Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan daerah (DPKD) Sumbar Refdiamond.

"Kerjasama ini sebagai langkah awal penerapan good goverment clean governance. Sekaligus menindaklanjuti dari surat edaran Menteri dalam negeri No. 910/1866/51-2017 tentang implementasi Transaksi Non-Tunai pada Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Kota sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017", kata Direktur Keuangan Bank Nagari M. Irsyad, saat memberi sambutan.

M. Irsyad mengatakan Bank Nagari sudah mempersiapkan diri baik dari sisi perangkat, sumber daya manusia maupun teknologi untuk transaksi non - tunai ini. Bahkan, juga telah mencakup semua kebutuhan berkaitan dengan kegiatan Pemprov, Pemkab dan Pemko berhubungan dengan transaksi non - tunai, baik pendapatan maupun belanja.

"Kami telah menyiapkan perangkat untuk itu. pemungutan retribusi dan pajak daerah akan disetor melalui scan barcode. Ketika difoto dilokasi pemungutan, datanya langsung tercatat di kas daerah. begitu juga untuk belanja pemerintahan baik belanja subsi di infrastruktur, belanja rutin maupun belanja pegawai", ungkapnya.

M. Irsyad berharap dengan pelaksanaan gerakan nasional non - tunai di pemerintahan ini, para petugas bendaharawan dan pengelola keuangan daerah tak perlu memegang uang dalam jumlah besar.

"Layanan pengelolaan keuangan non - tunai ini kami beri nama Nagari Cash Management. Untuk alat transaksinya bisa menggunakan mesin EDC, kartu debit, ATM maupun mobile banking," ucapnya.

Nantinya semua aktivitas keuangan dilakukan bendaharawan cukup melalui handphone saja. jadi, seluruh transaksi organisasi perangkat daerah terpantau dengan baik.

"Bahkan, kami juga mengamankan password dan security systemnya," ucapnya.

Selain pemerintahan, kata M. Irsyad, gerakan nasional non - tunai ini juga menyasar pada dunia pendidikan. "Kami akan menerapkan teknologi sistem pembayaran uang sekolah di sekolah swasta.

Kami akan uji cobakan di beberapa sekolah swasta mulai TK, SD, SMP dan SMA. Kalau berjalan dengan baik akan kami pasarkan. Mudah - mudahan masyarakat terbiasa melakukan transaksi non - tunai," ungkap Irsyad seraya mengatakan semua transaksi non - tunai ini akan berjalan maksimal pada awal tahun 2018.

Bank Nagari, sebut Irsyad, juga sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Master card untuk pengadaan kartu non - tunai yang bisa berlaku diseluruh dunia. "Tentunya nasabah tidak perlu lagi pindah - pindah bank. Di badan kartu akan ditampilkan foto destinasi objek wisata sumbar untuk ajang promosi ke daerah lain bahkan mancanegara," tuturnya.



Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar akan menginisiasi kampanye transaksi non - tunai melalui seluruh perangkat pemerintahan. Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh instansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara non - tunai.

"Bila sudah demikian, maka harapannya transaksi non - tunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi non - tunai. Nasabah di mudahkan, bank juga diuntungkan, ujar, Irwan Prayitno.

Irwan menilai, penggunaan transaksi non - tunai akan memperkecil ruang penyelewengan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.

"Tak hanya di lingkungan Pemprov, gerakan non - tunai juga akan diterapkan di pemerintah Kabupaten/Kota. meski begitu, penerapan kebijakan transaksi non - tunai di level Kabupaten dan Kota bisa dilakukan bertahap sejak september 2017 ini. Hal ini lantaran pihak pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus melengkapi infrastruktur teknologinya," ucapnya.

Melalui surat edaran (SE) nomor 910 tahun 2017, Kementrian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi non - tunai pada 2018 mendatang. "Yang terbantu non - tunai bukan hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi non - tunai menguntungkan Bank Nagari, melaui dana yang mengendap," katanya.

Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari. "Kalau nggak berbenah, nasabah Bank nagari akan lari ke Bank lainnya," ujar Irwan.



Sementara, Kepala Divisi Sistem pembayaran, Pengeloaan rupiah, dan Informasi BI perwakilan Sumbar Rihando menambahkan hingga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan non bank. Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi non - tunai para nasabah di Sumbar.

"Apalagi mayoritas Pemda di Indonesia masih gunakan transaksi tunai. Sehingga kalau Bank Nagari mau terbitkan e-money, akan kami fasilitasi," katanya(*)