Warga Tarok Demonstrasi, Pelajar SMPN 1 Pariaman Diliburkan

id siswa diliburkan

Warga Tarok Demonstrasi, Pelajar SMPN 1 Pariaman Diliburkan

Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pariaman, Rabu (27/9). Para pelajar SMPN 1 Pariaman terpaksa diliburkan mengantisipasi aksi kericuhan pada demonstrasi yang digelar Rabu pagi di DPRD Kabupaten Padangpariaman. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman meliburkan seluruh pelajar SMPN 1 Pariaman mengantisipasi aksi kericuhan pada demonstrasi yang digelar Rabu pagi di DPRD Kabupaten Padangpariaman.

"Ya memang benar seluruh anak didik di SMPN 1 Pariaman kita liburkan untuk menghindari kemungkinan terburuk akibat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Padangpariaman yang berdekatan dengan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, Kanderi di Pariaman, Rabu.

Langkah tersebut diambil setelah melakukan musyawarah dengan pihak terkait termasuk Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Pihaknya menilai apabila Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap dilaksanakan maka dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan dan situasi kurang baik bagi anak didik.

"Proses Belajar Mengajar itu membutuhkan ketenangan, keseriusan, dan lingkungan yang representatif. Jika kondisinya ribut-ribut maka anak didik tidak akan konsentrasi dalam belajar," ujar dia.

Meskipun meliburkan para anak didik di satuan pendidikan tersebut, pemerintah daerah melalui dinas terkait tetap menginstruksikan kepada pihak sekolah agar memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada pelajar.

"Hanya aktivitas di sekolah saja yang diliburkan, namun tugas dan pekerjaan rumah tetap diberikan kepada anak didik agar mereka memiliki rasa tanggung jawab," katanya.

Terkait lamanya proses PBM diliburkan, sebutnya pemerintah daerah bersama pihak terkait memastikan hanya satu hari saja. Namun jika aksi unjuk rasa kembali berlanjut pada hari selanjutnya kemungkinan diperpanjang.

Aksi unjuk rasa yang terjadi di Halaman DPRD Padangpariaman tersebut berlangsung sejak pagi diikuti oleh massa yang menolak pembangunan kawasan terpadu di daerah itu.

Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dan aksi anarkis, pihak DPRD dan kepolisian setempat melakukan pertemuan terbatas dengan perwakilan pendemo.

Warga Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2X11 Kayu Tanam Kabupaten Padangpariaman menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD setempat agar menghentikan pembangunan kawasan terpadu di daerah itu.

"Lahan seluas 697 hektare yang akan menjadi kawasan terpadu tersebut merupakan tanah ulayat kami," kata Zulbahri salah seorang warga Padangpariaman dalam orasinya.

Ia menjelaskan tanah tersebut dahulunya bukan hasil jajahan namun dikontrak oleh warga Belanda untuk perkebunan. Namun, tiba-tiba tanah tersebut berubah menjadi milik negara sehingga masyarakat daerah itu kehilangan hak.(*)