Langkah Bukittinggi Agar Pelaku Usaha Kuliner Dukung Pariwisata

id USAHA KULINER

Langkah Bukittinggi Agar Pelaku Usaha Kuliner Dukung Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, Erwin Umar (kiri) menyerahkan kaos bagi salah satu peserta Pelatihan Jasa Usaha Kepariwisataan, Senin (25/9). (ANTARA SUMBAR/ Dukomen Humas Pemkot Bukittinggi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, membekali pelaku usaha kuliner di daerah itu dengan keterampilan jasa usaha kepariwisataan sebagai langkah mendukung pariwisata daerah itu.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, Erwin Umar di Bukittinggi, Senin, mengatakan pembekalan melalui pelatihan itu untuk meningkatkan pelayanan diberikan kepada 35 peserta terdiri atas pengelola rumah makan dan restoran serta pedagang nasi kapau yang berjualan di Los Lambuang Pasar Atas.

Pelatihan difokuskan pada implementasi kuliner halal dan higienis serta pelayanan agar pengunjung dilayani dengan ramah dan sopan dan menyediakan informasi kejelasan harga.

Jasa usaha pariwisata saat ini memiliki nilai investasi menjanjikan dan kuliner sebagai pendukungnya juga mesti berbenah sehingga dapat berperan meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja.

Sasaran dari pelatihan ini, kami ingin pelaku kuliner melayani pengunjung sesuai konsep Sapta Pesona dan menyajikan kuliner halal yang akan berkaitan dengan sertifikasi halal yang difasilitasi Dinas Pariwisata Sumatera Barat.

Agar mendapat sertifikasi halal, salah satu syaratnya makanan yang disajikan harus sehat. Selanjutnya melalui pelatihan tersebut, pemkot dapat melihat kesiapan pemilik usaha agar dapat diusulkan memperoleh sertifikasi halal.

Selain pelatihan, pemkot juga membekali para peserta dengan papan nama usaha dan daftar menu pada usaha masing-masing.

Ketua Pehimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bukittinggi, Vina Kumala mengatakan pihaknya mengapresiasi pelaksanaan pelatihan itu.

Ini yang pertama kali diadakan pemkot. Biasanya hanya kepada pelaku usaha jasa perhotelan. Kalau sudah secara lebih luas begini, semoga bisa bersama-sama memajukan pariwisata daerah.

Terkait pencantuman harga makanan, PHRI juga akan ikut menyosialisasikan dan memantau perkembangannya. (*)