1 Januari 2018, Pembayaran Bersumber APBD di Sumbar Nontunai

id TRANSAKSI NON TUNAI

1 Januari 2018, Pembayaran Bersumber APBD di Sumbar Nontunai

Kepala BI perwakilan Sumbar Endi Dwi Tjahjono (kanan), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada diskusi dan penandatanganan komitmen implementasi transaksi nontunai pemerintah daerah di Padang, Senin (25/9). (ANTARA SUMBAR/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno memberi tenggat pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu untuk menerapkan transaksi nontunai dalam seluruh pembayaran keuangan daerah yang bersumber dari APBD paling lambat 1 Januari 2018.

"Saya berharap pada 1 Januari 2018 seluruh pemda sudah menggunakan transaksi nontunai karena penerapannya merupakan suatu keharusan," katanya di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu ada Diskusi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Rangka Implementasi Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sumatera Barat dihadiri Kepala BI perwakilan Sumatera Barat, Endy Dwi Tjahjono, Wali Kota Pariaman, Mukhlis R, Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan.

Menurutnya aparatur sipil negara harus mengubah kebiasaan yang dilakukan selama ini dengan beralih ke transaksi nontunai.

"Harus diakui tidak semua suka dengan nontunai karena salah satu kendala yang dihadapi adalah belum terbiasa dengan teknologi", ujarnya.

Akan tetapi untuk mengubah kebiasaan yang ada memang berat namun kalau dicoba pasti bisa.

"Ada orang yang kalau tidak pegang uang di tangan tidak nyaman padahal zaman sudah beda sekarang semuanya cukup pakai kartu saja beres," katanya.

Penggunaan transaksi nontunai memiliki tiga kelebihan yaitu lebih aman, cepat dan mudah.

"Pakai transaksi nontunai tidak perlu antre dan langsung masuk seketika itu juga," ujarnya.

Contohnya dalam pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN biasanya jumlahnya tidak genap karena ada hitungan dengan sistem nontunai maka penerima akan memperoleh haknya secara utuh tanpa terpotong.

Pada sisi lain ia menegaskan penggunaan transaksi nontunai akan mencegah praktik korupsi dan pungutan liar.

"Jadi tinggal kemauan kepala daerah saja, kalau ada kendala tinggal bekerja sama dengan pihak ketiga," katanya.

Sementara Wali Kota Padang, Mahyeldi mengatakan pihaknya sudah memulai transaksi nontunai salah satunya dengan program parkir meter.

Ia mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi salah satunya teknologi dan pemahaman namun seiring berjalan waktu pihaknya terus melakukan pembenahan.

Kepala BI perwakilan Sumatera Barat, Endy Dwi Tjahjono mengatakan inti transaksi nontunai adalah masyarakat bisa melakukan transaksi dari bank sendiri menggunakan internet, telepon seluler dan ATM tanpa harus membayar secara langsung.

"Keuntungannya masyarakat tidak perlu harus antre dan datang ke tempat pembayaran dan bagi pemda uangnya langsung masuk ke rekening," kata dia.

Untuk penerapan transaksi nontunai harus ada manajemen yang baik dan sistem pembayaran yang jelas. (*)