Profesi PNS Antara Dibenci dan Dirindukan

id PNS

Profesi PNS Antara Dibenci dan Dirindukan

Keran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 resmi dibuka. Penerimaan CPNS tahun ini merupakan kali pertama pemerintah melakukan seleksi setelah pemberlakuan moratorium penerimaan CPNS yang telah diberlakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Meskipun seleksi penerimaan CPNS ini telah dibuka secara umum namun penerimaan CPNS yang kini memasuki periode kedua didominasi oleh instansi pemerintah pusat seperti kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. Jika periode pertama hanya dua intansi yaitu Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM, maka di periode kedua ini ada 60 instansi pusat dan hanya satu pemerintah provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Dibukanya kembali seleksi penerimaan CPNS seolah menjadi harapan baru para pencari kerja mengingat masih tingginya angka pengangguran di Indonesia. Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang penulis kutip dari media online kumparan, pada Februari 2017 jumlah pengangguran tercatat sebanyak 7,01 juta orang.

Meskipun jumlah kebutuhan CPNS tersebut tidak sepenuhnya akan mengurangi angka pengangguran, namun kesempatan mengikuti seleksi penerimaan CPNS mendapat respon yang luar biasa oleh masyarakat. Berdasarkan data center Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN jumlah pelamar per 19 September 2017 sudah mencapai 657.841 orang. Dan intansi yang paling banyak diminati pelamar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencapai 92.306 orang (Tribun-Timur.com)

Tingginya minat masyarakat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS ini menjadi gambaran bahwa profesi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang dikenal dengan sebutan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diidam-idamkan sebagian besar pencari kerja di Indonesia. Meskipun banyak kalangan, ahli birokrasi, akademisi, politisi dan masyarakat sendiri menilai profesi kinerja dan profesionalisme PNS masih dibawah harapan. Keluhan keluhan bahkan umpatan masyarakat kerap menjadi berita viral di media karena mendapat perlakuan dan pelayanan buruk ketika berurusan dengan instansi pemerintah.

Fenomena antusiasnya masyarakat mengikuti seleksi penerimaan CPNS menurut penulis menjadi kontradiktif dengan cibiran masyarakat terhadap profesi PNS tersebut. Kontradiktifnya profesi PNS merupakan profesi yang dibenci namun ketika ada penerimaan CPNS masyarakat justru berebut untuk ikut.

Banyak kalangan menilai, profesi PNS memiliki dua sisi yang bertolak belakang, sisi yang pertama, PNS adalah profesi yang tidak memiliki tantangan, monoton dengan rutinitas kerja yang begitu-begitu saja, tidak disiplin karena peraturan yang longgar. Sementara itu disisi lain, profesi PNS dinilai memiliki waktu yang longgar sehingga PNS bisa punya usaha sampingan, gaji serta tunjangan lumayan besar dan pekerjaannya yang tidak berat. Mungkin sisi inilah yang menjadi penarik masyarakat untuk menjadi PNS dan mengabaikan sisi negatif yang sudah tersemat pada profesi PNS. Bayangkan saja, siapa yang tidak mau kerja santai namun punya penghasilan yang besar?.

Kemudian pertanyaan muncul, apakah seperti itu profesi PNS itu? Sesederhana itukah gambaran menjadi PNS ?. Sebagai seorang yang juga berprofesi PNS, gambaran seperti itu tidak sepenuhnya benar. Banyak PNS memiliki dedikasi yang tinggi terhadap profesi PNS yang diembannya. Dapat dikatakan PNS angkatan muda sekarang merupakan hasil seleksi yang diikuti secara ketat dan merupakan orang orang terbaik dengan kemampuan akademis maupun praksis. Hal ini terbukti dengan banyaknya PNS muda yang berhasil meningkatkan jenjang pendidikannya melalui program program beasiswa yang disediakan pemerintah maupun swasta dan melanjutkan studinya di kampus kampus terbaik dalam negeri bahkan keluar negeri. Untuk peningkatan profesionalisme kerja, tak sedikit juga PNS yang berprestasi mengikuti program progam pendidikan dan pelatihan guna menunjang kinerja sesuai jabatan, tugas pokok dan fungsinya.

Meskipun demikian, penulis pun tak memungkiri bahwa ada di kalangan PNS yang memang menjadikan profesi PNS sebagaimana pandangan negatif di tengah masyarakat. Banyak PNS yang suka datang terlambat, pulang cepat dan minim sekali daya produktivitas namun gaji tetap mengalir setiap bulan. Kondisi PNS seperti ini dapat penulis gambarkan bahwa oknum tersebut adalah PNS yang tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk menunjangnya melakukan pekerjaan, misalnya, di era digital sekarang ini banyak pekerjaan yang terhubung dengan aplikasi internet, sebagai seorang staf yang mengurusi administrasi dan keperluan yang lain tentu harus memiliki keterampilan menggunakan komputer dan mengkoneksikannya dengan jaringan internet, lantas jika tidak bisa ?, maka oknum PNS seperti inilah yang kemudian datang ke kantor hanya untuk membubuhi daftar hadir dan banyak menghabiskan waktu tanpa produktifitas yang sepatutnya.

Baiklah, penulis tidak akan menggambarkan panjang lebar tentang fenomena prilaku oknum PNS yang disoroti masyarakat tersebut. Dalam tulisan ini penulis hanya berharap dibukanya seleksi penerimaan CPNS yang berbasis komputer dan proses seleksi yang berjenjang akan menghasilkan CPNS baru yang berdedikasi tinngi sebagai pelayan masyarakat dan merubah image negatif yang terlanjur melekat pada profesi PNS. Dengan jumlah pelamar yang mencapai ratusan ribu orang tentu bukan kompetisi yang mudah, apalagi jumlah formasi yang dibutuhkan juga terbatas. Hal ini menjadi gambaran bahwa untuk menjadi salah satu peserta yang lulus diperlukan usaha, ketekunan, dan kehati hatian dalam setiap proses yang telah ditetapkan.

Untuk itu, sebelum mendaftar, calon peserta perlu memperhatikan, membaca dengan cermat dan pahami tata cara pendaftaran. Tak sedikit calon peserta gagal sebelum mengikuti proses seleksi dikarenakan kesalahan dalam mengiput data atau kurang berkas yang dikirim ke panitia. Tantangan lainnya, jika telah lulus administrasi dan memasuki proses tes banyak peserta yang gagal karena tidak berhasil melampaui skor nilai ambang batas yang telah ditetapkan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebagaimana dalam Peraturan Menteri PANRB No.22/2017 tentang nilai ambang batas untuk lolos SKD, peserta harus mencapai skor 300 dengan rincian Tes Karakteristik Pribadi skor 143, Tes Wawasan Kebangsaan 75 skor dan Tes Intelegensia Umum 80 skor. Untuk itu, saran penulis, peserta seleksi perlu mempersiapkan diri menjelang tes dengan memperbanyak latihan soal dan menjaga stamina dan kesehatan sehingga fit pada hari tes.

Kita semua berharap, seleksi penerimaan CPNS yang telah diatur sedemikian rupa dengan sistem komputer ini dapat terbebas dari praktik praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tidak ada lagi pandangan masyarakat yang mengatakan tes CPNS hanya untuk meluluskan orang orang yang dekat pejabat atau yang lulus adalah orang orang titipan oknum pejabat ini dan itu, karena jika proses seleksi telah dilakukan dengan bersih, jujur dan transparan maka penulis berkeyakinan bahwa cita cita reformasi birokrasi yang selama ini dikampanyekan pemerintah akan segera terwujud. Dengan begitu, cita cita luhur bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indoensia sebagai bangsa yang maju dan sejahtera bukanlah hal yang mustahil lagi.

Penulis adalah Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi FISIP Unand dan Penerima Beasiswa Kementerian Kominfo RI