Indonesia TandaTangani Traktak Pelarangan Senjata Nuklir

id Senjata Nuklir

Indonesia TandaTangani Traktak Pelarangan Senjata  Nuklir

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Antara)

New York, (Antara Sumbar) - Indonesia bersama puluhan negara di dunia menandatangani perjanjian atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Markas Besar PBB di New York, Rabu.

Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menandatangani traktat, yang untuk pertama kalinya di dunia mengikat secara hukum tentang pelarangan mulai dari membuat hingga menyimpan senjata nuklir.

"Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir," kata Menlu Retno Marsudi di New York, Rabu.

Traktat tersebut diadopsi pada 7 Juli lalu di Konferensi PBB di New York yang meraih dukungan 120 negara dari 193 negara anggota PBB.

Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir.

Traktat tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah ditandatangani oleh sedikitnya 50 negara.

Presiden Brazil Michel Temer menjadi yang pertama menandatangani traktat tersebut

"Traktat ini adalah satu langkah penting menuju tujuan internasional dari dunia yang bebas dari senjata nuklir. Harapan saya ini akan menghidupkan kembali upaya-upaya dunia untuk mencapainya," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika membuka upacara penandatanganan traktat tersebut.

Namun demikian, negara-negara yang memiliki senjata nuklir dan sekutunya tidak ikut terlibat dalam negosiasi tersebut. Bahkan Amerika Serikat, Britania Raya, dan Prancis mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam perundingan/ negosiasi traktat tersebut dan tidak mempunyai keinginan untuk menandatangani, meratifikasi atau menjadi bagian darinya, demikian laporan PBB. (*)