Penerbitan Amdal HTI Mentawai Masih Dikaji DLH Sumbar

id Siti Aisyah

Penerbitan Amdal HTI Mentawai Masih Dikaji DLH Sumbar

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat (Sumbar), Siti Aisyah (dua dari kiri). (Dokumen Pribadi)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar membentuk tim khusus untuk mengkaji lebih dalam mengenai penerbitan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) hutan tanaman industri (HTI) kepada PT Biomass Andalan Energi di Kabupaten Kepulaunan Mentawai.

"Penerbitan Amdalnya memang dalam proses, namun karena ada penolakan dari mahasiswa Mentawai beberapa waktu lalu, maka kami berinisiatif membentuk tim khusus," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Sumbar, Siti Aisyah di Padang, Rabu.

Tim khusus yang dibentuk ini di luar dari tim pembahas amdal yang sudah ada, sehingga diharapkan penilaian layak atau tidaknya perusahaan tersebut diberi izin akan lebih terbuka dan tidak menyudutkan pihak lain.

Tim khusus tersebut melibatkan banyak pihak seperti akademisi dari perguruan tinggi, LSM, masyarakat dan dari DLH Sumbar.

"Kami ingin persoalan ini tidak ada yang dirugikan, sehingga tim khusus ini akan mendalami bagaimana keputusan terbaik yang mesti diambil," lanjutnya.

Oleh sebab itu, keputusan membentuk tim khusus ini merupakan pertimbangan dan catataan dari mahasiswa serta masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, kata dia.

Secara administratif, DLH Sumbar melakukan kajian sesuai aturan dan prosedur serta langsung meninjau ke lapangan untuk melihat bagaimana kondisinya.

"Bagaimana keputusan nanti, kami melakukan semuanya sesuai prosedur dan koordinasi dari pemerintah pusat," tambahnya.

Sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam dari Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) berunjuk rasa menolak keberadaan HTI karena aktivitasnya telah berdampak pada kerusakan lingkungan di daerah itu.

Koordinator lapangan unjuk rasa, Adi Bing Slamet dalam orasinya mengatakan keberadaan Hutan Tanaman Industri dapat menyebabkan kebudayaan masyarakat Mentawai terancam hilang.

"Hadirnya Hutan Tanaman Industri di Siberut dengan area seluas sekitar 20.000 hektare akan merampas hutan adat di 58 dusun yang berada pada sembilan desa di Siberut," tambahnya. (*)