UNHCR Diminta Pindahkan Pengungsi Rohingya dari Sumut

id UNHCR

UNHCR Diminta Pindahkan Pengungsi Rohingya dari Sumut

UNHCR. (Antara)

Medan, (Antara Sumbar) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Paulus Waterpauw meminta Komisioner PBB untuk Pengungsi (UNHCR) bertanggung jawab dalam mengurus masa depan dari sebanyak 436 pengungsi warga Rohingya,Myanmar yang berada Sumatera Utara.

"Kami imbau UNHCR, tanggung jawablah, jangan (biarkan) terlalu lama di sini," kata Irjen Paulus, di Medan, Sumut, Selasa.

Pasalnya, ratusan orang ini sudah tinggal di Sumut sejak tujuh tahun silam.

Sementara sejak situasi di Rakhine, Myanmar memanas pertengahan tahun ini, belum ada pengungsi baru yang datang ke Sumut.

Saat ini, ratusan orang Rohingya itu tinggal di rumah bersama yang berada di Medan dan sekitarnya, di bawah naungan UNHCR.

Meski mereka tidak pernah membuat masalah selama berada di Sumut, Irjen Paulus berharap keberadaan mereka di Indonesia tidak berlangsung terlalu lama.

"Ini perlu segera ditindaklanjuti. Untuk UNHCR agar ungsikan mereka keluar dari sini. Indonesia kan hanya sebagai tempat transit saja kan?" kata Kapolda Sumut.

Menurut Paulus, bila para pengungsi bertahan lebih lama, maka dikhawatirkan akan memicu permasalahan sosial di tengah masyarakat.

"Misal kalau mereka kita pelihara terus, sementara di sekitar mereka, tidak kita pelihara, padahal warga negara kita sendiri," katanya. (*)