Produk Lokal Perlu Diproteksi, Kata Pengusaha

id kerajinan

Produk Lokal Perlu Diproteksi, Kata Pengusaha

Ilustrasi (Antara)

Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Para pengusaha mebel di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia DIY berharap pemerintah pusat maupun daerah memproteksi produk lokal untuk memastikan produknya terserap pasar dalam negeri.

"Kepastian perlindungan pasar kerajinan dan mebel diperlukan di tengah semakin pesat produk impor," kata anggota Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DIY Endro Wardoyo, di Yogyakarta, Minggu.

Endro mengatakan potensi pasar Indonesia bukan hanya menjadi target pengusaha mebel lokal, melainkan juga menjadi sasaran pengusaha atau produsen mebel dari mancanegara.

Menurut dia, produsen mebel dan kerajinan mancanegara menyadari bahwa 250 juta penduduk Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi produknya. "Mereka sadar betul bahwa Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial," kata dia lagi.

Karena itu, menurut dia, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk melindungi pasar produk-produk karya perajin dalam negeri melalui regulasi baik lewat perpres atau perda.

Regulasi itu, misalnya mengatur penggunaan unsur bahan mebel atau kerajinan lokal pada perkantoran, mal, hotel, serta apartemen yang berdiri di Indonesia dengan porsi 60 persen.

Upaya itu diperlukan, katanya lagi, mengingat produk-produk impor dari produsen asal Thailand, Malaysia, hingga Tiongkok hingga saat ini berekspansi cukup pesat di pasar nasional.

Dengan harga jual yang rendah, menurut dia, produk-produk asal Tiongkok cukup signifikan menekan kuantitas penjualan produk mebel atau kerajinan lokal.

Meski demikian, kata dia pula, pengusaha kerajinan atau pengusaha lokal tetap berani bersaing dengan memprioritaskan pasar dalam negeri daripada ekspor.

Selain disebabka peluang pasar domestik yang masih besar, menurutnya, pasar ekspor hingga saat ini masih lesu.

"Pengusaha mebel nasional yang membidik pasar domestik lebih banyak daripada pasar ekspor, perbandingannya 60:40," kata dia pula. (*)