PPP Apresiasi Langkah KPK Terus Perangi Korupsi

id KPK

PPP Apresiasi Langkah KPK Terus Perangi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Partai Persatuan Pembanguna (PPP) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah yang dilakukan selama ini untuk terus memerangi korupsi di Tanah Air.

"Sejak periode kepemimpinan Agus Rahardjo di KPK merupakan periode yang paling banyak melakukan operasi tangkap tangan hingga saat ini," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Padang, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu usai membuka Musyawarah Kerja Wilayah I PPP Sumatera Barat dengan tema "Memantapkan Konsolidasi Pemenang Pemilu 2019" dihadiri seluruh pengurus partai di provinsi itu.

Menurut sosok yang akrab disapa Romi itu apa yang dilakukan KPK menunjukan bahwa sampai saat ini merupakan organisasi pemberantasan korupsi yang efektif.

"Kalau hari ini DPR membentuk pansus dalam rangka mendorong kinerja KPK maka kami dari Fraksi PPP memandang pansus adalah upaya memperkuat peran dan posisi lembaga itu," kata dia.

"Kami berada dalam posisi memperkuat peran KPK, bukan untuk melemahkan dan memberi apresiasi yang tinggi atas kerja selama ini terutama operasi tangkap tangan sebagai upaya memberi efek jera," lanjut dia.

Ia mengatakan jangan melihat jumlah hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan tapi lihat efek jera yang ditimbulkan atas penangkapan terutama bagi pejabat publik baik di pusat maupun daerah.

Menurut dia hingga saat ini Fraksi PPP masih menunggu perkembangan dan melihat laporan yang disampaikan pansus KPK dalam sidang paripurna DPR.

Terkait dengan maraknya OTT yang dilakukan kepada kepala daerah ia memastikan pimpinan daerah yang diusung PPP merupakan sosok yang berintegritas karena sejak awal sudah dilakukan seleksi.

Ia mengakui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terus bergulir dan menurut catatan Kementerian Dalam Negeri sudah 134 kepala daerah yang masuk penjara karena korupsi.

"Jika dihitung dari 500 kabupaten dan kota yang ada 134 bukan angka yang sedikit artinya sudah seperempat kepala daerah se-Indonesia yang terjerat korupsi," kata dia.

Ia menyampaikan kalau satu dua orang saja yang terlibat itu disebut oknum, tapi kalau sudah banyak artinya ada masalah dengan sistem yang ada dalam pilkada. (*)