BAP DPD RI Tengahi Kisruh Lahan Transmigrasi Suriname di Pasaman Barat

id DPD RI

BAP DPD RI Tengahi Kisruh Lahan Transmigrasi Suriname di Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat, Syahiran bersama BAP DPD RI saat pertemuan upaya penyelesaian sengketa lahan Suriname Tongar Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Jumat (15/9). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turun ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) untuk menengahi kisrus lahan transmigrasi Jawa Suriname di Jorong Tongar Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Barat.

Mereka bertekad dalam waktu dua bulan persoalan tersebut harus ada titik temunya sehingga tidak memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Ke Lima BAP DPD RI tersebut yakni Ahmad Sadeli Karim , Emma Yohana, Antung Fatmawati, Marhany, Ibrahim Agustinus Medah.

Tekad tersebut tentunya mendapat dukungan dari Pemkab Pasaman Barat san semua pihak terkait.

Bupati Pasaman Barat, Syahiran mengatakan persoalan yang terjadi di Tongar Nagari Aia Gadang muncul ketika tahun 1953 ada transmigrasi Jawa-Suriname.

Sebelumnya sekitar 2.500 hektare lahan itu dipakai untuk transmigran dari Jawa Barat sejak tahun 1953.

Transmigran tersebut datang pada 5 Februari tahun 1954 di lahan Batang Tongar itu. Sempat terjadi gejolak keamanan pada tahun 1957-1959, tetapu para transmigran tetap bertahan di tempat.

Ia menyebutkan pada tahun 1968 ada penambahan transmigran dari Jawa sebanyak 101 kepala keluarga. Kemudian lada 1986-1987 masuk CV Tunas Rimba Raya yang dipimpin Edi Hartono untuk menyewa lahan guna digarap tanaman ubi dengan sewa tanah Rp15 ribu per hektare yang dibayar setelah penen.

"Di tengah jalan terjadi silang pendapat antara masyarakat dengan pihak CV Tunas Rimba Raya yang mengakibatkan korban tiga orang tewas dari masyarakat. Sebelumnya lahan 2.500 hektar itu dipakai untuk transmigran dari Jawa Barat sejak 1953," katanya.

Menurutnya saat ini masyarakat menuntut bahwa tanah itu masuk ulayat Nagari Aia Gadang. Sebelumnya mereka menyerahkan lahan ke pemerintah untuk diserahkan ke warga transmigran dengan SK Bupati Pasaman tahun 1953.

Sekarang kongkalingkong tanah tersebut dipersulit ketika ada yang menjual tanah tersebut, namun bukan pemiliknya yang menjual. Tanah tersebut sekarang ini ada yang dipegang oleh kelompok tani dan sebagian ada yang dikuasai oleh masyarakat.

Persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Tongar harus dicarikan penyelesaiannya. Musyawarah mufakat dengan masyarakat pemerintah dan pertanahan harus dilakukan, mengingat persoalan transmigrasi yang terjadi tahun silam memang cukup sulit. Kita berharap dengan adanya kunjungan DPD RI bisa membantu percepatan penyelesaian persoalan ini, harapnya.

Sementara itu, Ketua BAP DPR RI, Ahmad Sadeli Karim mengatakan sekarang ini yang harus dilakukan memang mencari semua surat-surat tentang tanah tersebut jika ada.

Sebab pada tahun 1953 itu untuk surat menyurat cukup sulit. Namun, jika persoalan itu dibicarakan secara bersama diyakini akan ada titik temu.

Mendata bagaimana tanah yang sudah diserahkan ke pemerintah sebagai transmigrasi menjadi milik CV Tunas Rimba. Kemudian dikelabui dengan penjual yang dilakukan oleh pihak yang tidak ditemukan.

Kita mendengar keluhan ini sudah cukup lama datang dari masyarakat terkait dengan transmigrasi Tongar yaitu Jawa-Suriname. Tentunya saya bersama rekan-rekan yang dimotori oleh Emma Yohana berkewajiban melihat persoalan ini dari dekat. Kami berlima turun saat ini untuk mencari persoalan apa sebenarnya yang menjadi penghalang sehingga tidak kunjung tuntas, katanya.

Ia menyebutkan, setelah jejak pendapat yang dilakukan dengan Bupati Syahiran, pihak kepolisian dan BPN dan masyarakat memang persoalan ini cukup sulit. Namun, diyakini jika semua mau bekerja sama akan tuntas dalam waktu dekat.

Kita akan kejar dulu semua kendala persoalannya. Dari pemaparan bupati, kepolisian serta walinagari memang situasi kondusif. Hanya saja kita semua tentu ingin persoalan ini cepat tuntas, jika dalam dua bulan tidak juga ada titik temu kita akan bawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi seperti ke gubernur, ujarnya.

Sementara Anggota DPD RI, Emma Yohana mengatakan sebagai putri daerah asal Pasamab Barat ia bertanggung jawab untuk membantu masyarakat dalam menyelesaian semua persoalan yang dihadapi. Salah satunya tanah transmigrasi di Tongar yang ditempati oleh transmigarasi Jawa-Suriname.

Saya sudah mengatakan kepada rekan-rekan saya, bahwa persoalan ini tidak mudah, namun tidak sulit jika semua elemen mau menyatukan suara dalam menyelesaikannya. Sebagai orang Pasaman Barat tentunya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, katanya.

Wakil Kepala Kepolisisn Resor (Polres) Pasaman Barat, Kompol Sukirman mengajak semua pihak yang berkepentingan agar bisa melaksanakan musyawarah intuk mengarasi persoalan ini.

"Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Kita terus berupaya cipta kondisi dan saat ini kondisi kondusif. Muda-mudahan persoalab ini segera tuntas," harapnya.

Hadir pada kesempatan itu perwakilan masyarakat Tongar, jajaran Pemkab Pasaman Barat dan pihak Badan Pertanayan Nasional setempat. (*)