Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Cabang Padang, Sumatera Barat melakukan aksi bersih di Pantai Padang, Jumat.
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya manusia (SDM), BPJS Ketenagakerjaan setempat, Rosmidawati di Padang, mengatakan aksi bersih pantai dilakukan dalam rangka menciptakan kebersihan di kawasan objek wisata itu.
Kemudian untuk dapat menyadarkan masyarakat khususnya pengunjung Pantai Padang, agar tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Hal itu, katanya merupakan bentuk nyata dalam memberikan contoh untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Dan merupakan bentuk kepedulian internal BPJS Ketenagakerjaan terhadap lingkungan," ujarnya.
Ia menyebutkan, lebih kurang 30 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan Padang, ikut serta dalam kegiatan itu. Sehingga kebersamaan antara karyawan dalam aksi tersebut juga dapat terjalin.
Kgiatan yang dilaksanakan itu juga dalam rangka pelaksanaan Internal Governance Award (IGA) 2017.
IGA merupakan sebuah penghargaan terhadap tata kelola pemerintahan di BPJS Ketenagakerjaan, dan salah satunya melakukan aksi sosial.
Sehingga diharapkan ke depannya dapat memupuk rasa kepedulian terhadap lingkungan terutama bagi karyawan BPJS Ketenagakerjaan Padang. (*)
Berita Terkait
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib