Batusangkar, (Antara Sumbar) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar atas pencanangan gerakan nasional sadar dan tertib arsip di Batusangkar.
"Gerakan ini merupakan prestasi yang harus diberi apresiasi kepada pemerintah daerah," kata Kepala ANRI, Mustari Irawan di Batusangkar, Jumat.
Ia menyebutkan, kearsipan diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan serta Perka ANRI Nomor 7 tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
"Dengan dikeluarkan Undang-Undang Kearsipan ini membuktikan bahwa arsip sangatlah penting, karena setiap kegiatan pemerintah maupun masyarakat membutuhkan arsip," katanya.
Mustari menjelaskan tertib arsip untuk kepentingan bersama, karena ada kejadian dimana pemerintah daerah harus kehilangan kepemilikannya atas asetnya karena tidak punya arsip dokumen kepemilikan, sehingga hak atas aset diambil oleh pihak lain.
"Dan yang lebih parah lagi adalah pemerintah yang membeli asetnya sendiri. Ini bisa terjadi salah satunya karena pengelolaan arsip yang tidak baik," katanya.
Ia bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan minat dan atensi SKPD untuk pelaksanaan tertib arsip.
"Semoga kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, namun tetap berkelanjutan guna mencapai pengelolaan arsip yang lebih baik, sehingga kejadian seperti yang disampaikan tadi tidak terjadi," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma menyampaikan dengan pelaksanaan Gerakan Sadar Arsip ini dapat meningkatkan pelaksanaan tertib arsip yang lebih baik lagi.
"Terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip yang telah melaksanakan gerakan, sehingga memperoleh ilmu dan pengetahuan untuk mengelola arsip lebih baik lagi di masa depan," katanya.
Wabup menyebutkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam tertib arsip sebagai bentuk tekad pengelolaan arsip lebih baik di Tanah Datar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Datar Marwan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kepala ANRI yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.
Gerakan ini bertujuan untuk menjadikan arsip tertib dan lebih baik lagi di Tanah Datar dan memberikan pengetahuan yang lebih kepada pengelola arsip dalam menjalankan tugasnya, katanya. (*)
Berita Terkait
Dispersip Solok musnahkan 2.047 berkas arsip telah habis batas waktu
Senin, 1 Januari 2024 14:59 Wib
Pemkot Solok beri penghargaan ke pengelola arsip di perangkat daerah
Senin, 4 Desember 2023 20:51 Wib
Dinas Perpustakaan dan Arsip Pessel juga lakukan pembinaan dan pendataan di Rutan Painan
Senin, 13 November 2023 11:33 Wib
Dosen-Mahasiswa PNP rancang penyimpanan arsip elektronik di DPRD Sumbar
Jumat, 10 November 2023 8:42 Wib
Dinas Perpusip Solok terapkan aplikasi Srikandi berbasis elektronik
Sabtu, 16 September 2023 5:19 Wib
Kemnaker komitmen transformasi digital arsip untuk tingkatkan pengawasan
Kamis, 27 Juli 2023 15:53 Wib
ANRI tetapkan arsip Indarung I sebagai MKB
Selasa, 23 Mei 2023 20:58 Wib
Padang Panjang terima penghargaan nilai sangat baik pengelolaan arsip
Selasa, 23 Mei 2023 15:44 Wib