Langkah Pengadilan Tinggi Padang Cegah Korupsi di Jajarannya

id korupsi

Langkah Pengadilan Tinggi Padang Cegah Korupsi di Jajarannya

Ilustrasi. (FOTO ANTARA News/Ferly)

Padang, (Antara Sumbar) - Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat, akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Pengadilan Negeri di bawah jajarannya untuk pencegahan korupsi.

"Pengawasan akan kami tingkatkan dan akan intensif mendengarkan informasi masyarakat," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Padang Asmuddin di Padang, Jumat.

Hal itu, katanya, dilakukan menyusul beberapa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu terhadap oknum peradilan di daerah lain.

"Yang terjadi di daerah lain seperti Bengkulu dan Jakarta Selatan, harus diantisipasi agar tidak terjadi di daerah ini," katanya.

Mengingat pengadilan tinggi adalah garda depan pengawasan Mahkamah Agung di daerah.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui kejadian "menyimpang" di 16 pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, untuk memberikan laporan.

Baik dengan melapor secara langsung, melalui surat, atau memanfaatkan kolom pengaduan yang ada di website Pengadilan Tinggi Padang.

Meskipun demikian, humas sekaligus hakim tinggi itu mengklaim sistem pengawasan yang dilakukan PT Padang sampai saat ini berjalan dengan baik.

"Buktinya kan sampai sekarang belum ada OTT di daerah kita. Jadi sistem pengawasan yang telah berjalan akan terus ditingkatkan," jelasnya.

Pada bagian lain, dari OTT di PN Jaksel KPK menetapkan Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, sebagai tersangka.

Sedangkan OTT di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjerat seorang hakim dan panitera.

Sementara Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah, sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh aparat peradilan yang melakukan penyimpangan perilaku, baik dalam tahap etika maupun tindak pidana.

"Tidak ada toleransi, MA nyatakan dengan tegas apabila ada aparat yang tertangkap tangan (OTT) KPK maka akan dijatuhi sanksi pada hari itu juga," kata Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat. (*)