Pekerja Kini Bisa Daftar Jamsos Melalui PasarPolis.com

id PasarPolis.com

Pekerja Kini Bisa Daftar Jamsos Melalui PasarPolis.com

BPJS Ketenagakerjaan.

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pekerja kini bisa mendaftar secara online melalui PasarPolis.com setelah BPJS Ketenagakerjaan menggandeng jejaring tersebut untuk memudahkan pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, kerja sama tersebut resmi diumumkan dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (14/9), dengan dihadiri Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, perwakilan dari PasarPolis.com dan undangan lainnya.

Ilyas berharap kemitraan strategis itu akan mendorong pekerja dan perusahaan untuk mendaftar secara online karena mudah dan praktis. "Kami menargetkan peningkatan kepesertaan menjadi 37,76 persen," ujar Ilyas.

Khusus bagi pekerja informal (bukan penerima upah) yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar, cukup melalui portal yang tersedia.

"Proses yang simple dan cepat ini menghemat waktu dan diharapkan mendorong mereka mendaftar untuk masa depannya," ucap Ilyas.

Dalam waktu dekat, PasarPolis.com juga akan melayani pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Layanan ini akan menjadi alternatif sekaligus pelengkap kanal pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah bisa dilakukan lewat ATM dan teller di tujuh bank, yakni BNI, BRI, Mandiri, BCA, Bukopin, BTN, BJB serta di berbagai gerai minimarket dan mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Menurut survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2013 di 20 provinsi dengan melibatkan 8.000 responden, hanya 17,84 persen dari total populasi masyarakat Indonesia sudah sadar akan pentingnya berasuransi.

Menurut riset World Insurance di 2015, perolehan premi asuransi dibandingkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia baru mencapai 1,73 persen.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada periode 2005-2015, rata-rata perolehan premi tumbuh 22,54 persen per tahun. Hingga tahun 2020, diperkirakan pertumbuhan premi baru asuransi jiwa rata-rata 18,21 persen per tahun.

Dengan go digital, diharapkan pertumbuhan akan lebih tinggi lagi seiring dengan semakin baiknya literasi asuransi masyarakat. (*)