Pegawai PN Lubukbasung Tes Urine, Negatif Narkoba

id Tes Urine

Pegawai PN Lubukbasung Tes Urine, Negatif Narkoba

(ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pegawai Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan tes urine dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lembaga itu.

"Tes urine itu melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat setelah saya melakukan koordinasi dengan Kesbang Pol Agam, karena Agam tidak memiliki BNK," kata Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung, Indrawan di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan tes urine itu diikuti oleh hakim, panitera, pejabat struktural dan pegawai PN Lubukbasung sebanyak 20 orang.

Hasil dari tes urine itu negatif atau tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil tes, tidak ada hakim, panitera, pejabat struktural dan pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia menambahkan tes urine yang dilakukan itu bentuk komitmen dari PN Lubukbasung dalam memerangi narkoba, karena selama ini PN Lubukbasung mengadili para tersangka pengguna narkoba tersebut.

"Kita harus bersih dari penyalahgunaan narkoba tersebut dan ini komitmen saya dalam menjabat PN Lubukbasung," katanya.

Ke depan, PN Lubukbasung siap membantu Pemkab Agam dan pihak Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dalam bentuk sosialisasi bahaya narkoba kepada warga.

"Saya siap menurunkan pejabat apabila ada permintaan dari pihak Pemkab dan Polres Agam saat sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat," katanya.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra memberikan apresiasi kepada PN Lubukbasung yang telah melakukan tes urine dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya berharap tes urine ini dicontoh oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Agam.

"Kita sangat mendukung pelaksanaan tes urine tersebut agar seluruh pegawai terbebas dari obat berbahaya itu," katanya. (*)