KPK Umumkan OTT di Sumut

id Febri Diansyah

KPK Umumkan OTT di Sumut

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/9) sore.

"Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Setelah proses lanjutan seperti pemeriksaan dan administrasi, kami akan lakukan ekspose bersama pimpinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Ia menyatakan dalam waktu 24 jam status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan, apakah menjadi tersangka atau saksi.

"Sore ini direncanakan hasilnya akan disampaikan pada konferensi pers di kantor KPK. Status hukum, kronologis, konteks kasusnya, dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dikenakan akan disampaikan nanti," kata Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di Kabupaten Batubara pada Rabu (13/9).

"Betul OTT di Kabupaten Batubara, tunggu konferensi pers besok (14/9)," kata Agus di Jakarta, Rabu (13/9).

Sementara itu, Febri menyatakan OTT yang dilakukan tersebut terkait dengan adanya "fee" pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kami amankan, indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya 'fee' pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).

Tim KPK mengamankan sekitar tujuh orang pada OTT tersebut.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara, ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas, dan ada unsur swasta juga," kata Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain termasuk salah satu pihak yang diamankan pada OTT tersebut. (*)