Mahasiswa Mentawai Tolak Hutan Tanaman Industri di Siberut

id HUTAN TAMAN INDUSTRI

Mahasiswa Mentawai Tolak Hutan Tanaman Industri di Siberut

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam dari Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) berunjuk rasa menolak keberadaan Hutan Tanaman Industri daerah itu di DPRD Sumbar, Rabu (13/9). (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam dari Forum Mahasiswa Mentawai (Formma), Sumatera Barat, berunjuk rasa menolak keberadaan Hutan Tanaman Industri karena aktivitasnya telah berdampak pada kerusakan lingkungan di daerah itu.

Aksi unjuk rasa puluhan aktivis kampus yang dapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polresta Padang, dimulai dengan berjalan kaki dari Sekretariat Formma di Jalan Purus Baru menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman kota itu, Rabu.

Koordinator lapangan unjuk rasa, Adi Bing Slamet dalam orasinya mengatakan keberadaan Hutan Tanaman Industri dapat menyebabkan kebudayaan masyarakat Mentawai terancam hilang.

"Selain itu saat ini dampaknya sudah ada, salah satunya banjir," katanya.

Hadirnya Hutan Tanaman Industri di Siberut dengan area seluas sekitar 20.000 hektare akan merampas hutan adat di 58 dusun yang berada pada sembilan desa di Siberut.

15.257 jiwa, lanjutnya yang mata pencahariannya sebagai petani akan tergurus dan hilang haknya di daerahnya sendiri.

Beberapa perusahaan yang memanfaatkan hutan secara besar-besaran, ujarny sudah lama hadir di Mentawai, namun hingga saat ini belum ada dampak peningkatan ekonomi dan tetap bekerja sebagai nelayan.

"Mereka hadir di Mentawai hanya memberikan dampak buruk seperti banjir, hilangnya tumbuhan obat tradisional Mentawai, dan merusak kebudayaan asli kami," kata dia.

Saat ini, tambahnya Dinas Lingkungan Hidup Sumbar sedang memproses izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) salah satu perusahaan yakni PT Biomass Andalan Energi yang akan beroperasi di Siberut.

"Perusahaan tersebut pada 2016 sudah beroperasi dan juga diolah oleh masyarakat Mentawai hingga izinnya dicabut.

"Dan 2017 ini mereka kembali mengajukan izin usaha dan Amdal sehingga kami harus kembali turun dan meminta Dinas Lingkungan Hidup mempertimbangkan aspirasi kami," tambahnya.

Sementara Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah yang menyambut aksi tersebut menyampaikan pihaknya akan mepertimbangkan dan mencatat masukan dari mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa ini.

"Secara administrasi kami melakukannya sesuai aturan dan prosedur dan langsung meninjau ke lapangan bagaimana kondisinya," kata dia.

Ia menyebutkan saat ini pengkajian terhadap amdal PT Biomass Andalan Energi ini masih dilakukan dan aksi ini menjadi pertimbangan selanjutnya.

"Bagaimana keputusan nanti, kami melakukan semuanya sesuai prosedur dan koordinasi dari pemerintah pusat," ujarnya. (*)