Pemkot Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Mendaftar Umrah

id haji

Pemkot Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Mendaftar Umrah

Ilustrasi - Haji dan Umrah. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat setempat untuk teliti dan cermat sebelum mendaftar haji atau umrah melalui biro-biro penyelenggara, agar tidak menjadi korban penipuan.

"Pemerintah tidak dapat menghalangi masyarakat untuk mendaftar haji atau umrah, sebab hal itu urusan personal, namun perlu diingatkan untuk berhati-hati," kata Sekretaris Daerah Pariaman, Indra Sakti di Pariaman, Rabu.

Hal itu disampaikan terkait banyaknya masyarakat mendaftar haji dan umrah melalui biro-biro penyelenggara serta adanya sejumlah kasus penipuan yang telah diketahui secara nasional.

Ia menjelaskan masyarakat perlu cermat dan memastikan biro perjalanan haji dan umrah tempat mereka mendaftar memiliki perizinan yang lengkap.

Perizinan tersebut, kata dia, meliputi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) dan izin usaha.

"Jadi masyarakat pastikan perizinan ini dulu sebelum mendaftar. Apalagi biro perjalanan umrah saat ini dapat dilakukan dalam jaringan," ujar dia.

Ia menyampaikan masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap oknum-oknum perusahaan atau biro perjalanan haji dan umrah yang ingin meraup keuntungan pribadi.

Sebab dikhawatirkan terdapat biro perjalanan haji dan umrah yang legal, namun niat oknumnya tidak baik sehingga berdampak kerugian yang sama, katanya.

Secara umum, ia mengatakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya penipuan terhadap masyarakat di Kota Pariaman, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kemenag setempat untuk mendata biro-biro perjalanan haji dan umrah di daerah itu.

"Ini dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti biro perjalanan haji dan umrah yang legal di Pariaman," kata dia.

Sebelumnya belasan masyarakat di Kota Pariaman, melaporkan Direktur biro perjalanan umrah PT Safinatun Najah Salsabil ke Kepolisian Resor (Polres) setempat karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Kami sudah tiga kali gagal berangkat seperti yang dijanjikan oleh pihak Safinatun," kata Mardiati Ali Usman, salah seorang calon jamaah umrah.

Ia mengatakan keberangkatan pertama awalnya direncanakan pada 9 Desember 2016 kemudian yang kedua pada 17 Februari 2017 dan terakhir 19 Februari 2017.

Dari keterangan direktur PT Safinatun kata dia, gagalnya keberangkatan tersebut karena visa calon jamaah umrah tertahan.

"Pihak Safinatun berjanji akan memberangkatkan kami, namun hingga saat ini tidak kunjung juga," ujar dia.

Bahkan ujar dia, pertemuan sebelumnya para calon jamaah umrah juga dijanjikan akan diberangkatkan bagi yang bersabar.

"Pertemuan beberapa waktu lalu ada dua pilihan, pertama tetap berangkat namun bersabar, kedua uang dikembalikan bagi yang membatalkan," ujarnya.

Pihaknya menyebutkan total Rp26,5 juta sudah digelontorkan ke pihak PT Safinatun Najah Salsabil.

Salah seorang jamaah umrah lainnya Syamsiar (54) mengatakan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp31 juta ke pihak PT safinatun Najah Salsabil.

"Saya sudah tiga kali gagal berangkat seperti janji pihak Safinatun," ujar dia. (*)