Tekan Gizi Buruk, Dharmasraya Bentuk Pos Gizi

id Gizi Buruk

Tekan Gizi Buruk, Dharmasraya Bentuk Pos Gizi

Ilustrasi - (FOTO ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada 2017 membentuk Pos Gizi di setiap kecamatan sebagai upaya menekan kasus gizi buruk.

"Tahun ini sudah tiga Pos Gizi yang diresmikan, diantaranya Kecamatan Sitiung, Tiumang, dan terakhir di Pulau Punjung. Secara bertahap akan dibentuk seluruh kecamatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dharmasraya, Rahmadian di Pulau Punjung, Selasa.

Ia berharap keberadaan Pos Gizi dapat meningkatkan status gizi balita melalui pemberdayaan yang berkelanjutan, mengatasi masalah gizi dan kesehatan.

Ia menyebutkan petugas di Pos Gizi bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk bidan desa untuk mengintensifkan pemantauan kasus gizi buruk di wilayah masing-masing.

Apabila dalam pemantauan itu ada dicurigai anak mengalami gizi buruk maka akan ditangani secara medis sebelum anak itu positif gizi buruk, lanjutnya.

"Nanti saat di pos pemulihan anak yang dicurigai gizi buruk akan dipantau secara intensif. Bayi akan diberi makanan tambahan, asupan gizi, dipantau berat badannya, sampai benar-benar berat dan tinggi badan bayi tersebut normal," ujarnya.

Pemantauan yang intensif diharapkan tidak ada kasus gizi buruk di daerah itu yang disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat terhadap penyakit yang biasanya dialami oleh anak-anak tersebut, katanya.

Menurutnya penyebab gizi buruk tidak hanya disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat tentang asupan gizi, melainkan ada yang murni bawaan dari lahir serta disebabkan penyakit menular.

"Tingkatkan kasus gizi itu ada tiga, masuk kategori hijau, kuning, dan merah. Kalau di garis kuning dan hijau, yang artinya sudah di level aman," ungkapnya.

Berdasarkan data kasus gizi buruk di Dharmasraya memang meningkat pada 2016 dari 12 menjadi 23 kasus. Untuk itu, peran pos gizi harus dimaksimalkan agar pada 2017 nihil kasus gizi buruk, tambahnya. (*)