Satgas Saber Pungli OTT Pejabat Dishub Agam

id Pungli

Satgas Saber Pungli OTT Pejabat Dishub Agam

Ilustrasi, pungutan liar.

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Satuan Tugas Tindak Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan operasi tangkap tangan terhadap MAE (53), pejabat Dinas Perhubungan setempat, pada Senin (11/9).

"MAE tertangkap tangan di ruangannya di Dinas Perhubungan Agam diduga melakukan pungutan uang pembayaran KIR yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Ketua UPP Saber Pungli Agam Kompol Aksal Madi dan Ketua Satgas Tindak Iptu Muhammad Reza di Lubukbasung, Selasa.

MAE merupakan Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Agam. MAE tertangkap tangan pada Senin (11/9) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dari OTT tersebut, katanya, Satgas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,27 juta hasil pembayaran KIR kendaraan bermotor pada Senin (11/9).

Lalu uang tunai sebesar Rp1,46 juta hasil pembayaran KIR dari 6 sampai 8 September 2017 yang belum disetorkan ke kas negara dan 16 berkas uji kendaraan bermotor.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut," katanya.

Ia menambahkan, OTT ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Agam.

Atas informasi itu, Satgas Tindak melakukan OTT terhadap MAE.

Sementara modus dugaan pungli ini, katanya, MAE menerima uang pembayaran KIR melebihi nominal yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

"Kita telah memanggil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Agam untuk mengambil keterangan," katanya.

Kedepan, pihaknya akan membrantas seluruh bentuk pungutan liar di daerah itu, agar Agam bebas dari pungli dan ini sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Kita akan menindak seluruh oknum yang melakukan pungli tersebut," katanya. (*)