Painan, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Suardi menyatakan dokumen perizinan yang diterbitkan pemerintah merupakan bentuk pengakuan terhadap kegiatan masyarakat.
"Dengan adanya pengakuan tentu masyarakat memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan baik dalam hal berdagang, pendirian bangunan dan lainnya," kata dia di Painan, Selasa.
Sehingga jika masyarakat membutuhkan jangkauan lebih luas seperti membangun mitra dagang, mengajukan pinjaman ke perbankan dan lainnya bisa dengan mudah mendapat kepercayaan.
"Sebenarnya penerbitan dokumen perizinan dan juga kesadaran masyarakat mengurus perizinan memberi dua manfaat sekaligus. Pertama kegiatan masyarakat mendapat pengakuan dan pemerintah mendapat data konkret sehingga lebih mudah dalam pengambilan kebijakan.
Berbagai upaya terus dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan muncul, salah satunya dengan melibatkan aparatur pemerintah setempat dari tingkat wali nagari (kepala desa adat) hingga pegawai di kabupaten.
Menurutnya hingga Juli 2017 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu setempat telah menerbitkan 2.152 dokumen perizinan.
Dari semua dokumen perizinan yang paling banyak diterbitkan adalah Izin Tanda Daftar Perusahaan sebanyak 454 dokumen selanjutnya Surat Izin Usaha Perdagangan sebanyak 390 dokumen dan disusul Izin Mendirikan Bangunan sebanyak 178 dokumen.
"Pada 2017 kami ditargetkan menerbitkan 2.500 dokumen perizinan dan kami optimis target tersebut tercapai," katanya lagi.
Ia menambahkan agar target itu tercapai pihaknya memastikan pelayanan perizinan dilaksanakan secara tepat dan cepat serta bebas dari pungutan liar. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan lakukan bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha
Rabu, 6 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Agam terbitkan 19.458 perizinan selama 2023
Sabtu, 3 Februari 2024 5:38 Wib
Gubernur Mahyeldi imbau nelayan urus izin kapal di Gerai Terpadu
Rabu, 24 Januari 2024 22:05 Wib
Perketat aturan perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil
Selasa, 12 Desember 2023 17:21 Wib
Pemerintah Kabupaten Solok permudah perizinan pelaku usaha mikro
Senin, 27 November 2023 20:37 Wib
Sumbar sarankan pengalihan izin kapal ke KKP untuk permudah nelayan
Rabu, 15 November 2023 12:54 Wib
Perizinan kapal perikanan di Sumbar
Senin, 30 Oktober 2023 12:53 Wib
Pemkab Agam bantu percepatan pengurusan perizinan investor
Kamis, 26 Oktober 2023 15:05 Wib