Simpan Sabu di Sel, AP Dibekuk Polisi Minggu Malam

id Sabu

Simpan Sabu di Sel, AP Dibekuk Polisi Minggu Malam

Ilustrasi. (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukbasung dengan inisial AP (40) karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah bantal di ruangan selnya.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Frizal di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, tersangka yang ditangkap Minggu (10/9) sekitar pukul 21.00 WIB telah ditahan di Polres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan terkait dimana barang haram itu diperoleh.

"Kita juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di kaca warna bening, dua buah mencis yang dibagian ujung ada timah rokok, satu buah pipet plastik dan satu bantal," katanya.

Ia menambahkan penangkapan narapidana yang menjalankan hukuman empat tahun penjara dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016, berkat kerja sama antara Polres Agam dengan Lapas Kelas II B Lubukbasung.

Saat itu, katanya, anggota Opsnal Polres Agam mendapatkan informasi bahwa di dalam Lapas ada salah satu ruangan sel menyimpan sabu-sabu.

Kemudian anggota mendatangi Lapas Kelas II B Lubukbasung. Sesampai di Lapas, anggota bekerja sama dengan petugas Lapas untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruangan sel itu.

"Saat penggeledahan, anggota menemukan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah bantal milik tersangka yang merupakan warga Pesisir Selatan itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (1), sub pasal 112 (1) UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama.

Sebelumnya, Polres Agam telah melakukan kerja sama dengan Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung terkait peredaran narkoba di dalam Lapas itu pada Juli 2017.

Kepala Lapas mendukung dan kalau ada petugas terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak lapas dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Lubukbasung," katanya. (*)