Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukbasung dengan inisial AP (40) karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah bantal di ruangan selnya.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Frizal di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, tersangka yang ditangkap Minggu (10/9) sekitar pukul 21.00 WIB telah ditahan di Polres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan terkait dimana barang haram itu diperoleh.
"Kita juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di kaca warna bening, dua buah mencis yang dibagian ujung ada timah rokok, satu buah pipet plastik dan satu bantal," katanya.
Ia menambahkan penangkapan narapidana yang menjalankan hukuman empat tahun penjara dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016, berkat kerja sama antara Polres Agam dengan Lapas Kelas II B Lubukbasung.
Saat itu, katanya, anggota Opsnal Polres Agam mendapatkan informasi bahwa di dalam Lapas ada salah satu ruangan sel menyimpan sabu-sabu.
Kemudian anggota mendatangi Lapas Kelas II B Lubukbasung. Sesampai di Lapas, anggota bekerja sama dengan petugas Lapas untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruangan sel itu.
"Saat penggeledahan, anggota menemukan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah bantal milik tersangka yang merupakan warga Pesisir Selatan itu," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (1), sub pasal 112 (1) UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama.
Sebelumnya, Polres Agam telah melakukan kerja sama dengan Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung terkait peredaran narkoba di dalam Lapas itu pada Juli 2017.
Kepala Lapas mendukung dan kalau ada petugas terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak lapas dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Lubukbasung," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib