Menunggu SRG Menjadi Kawasan Cagar Budaya

id Kawasan Seribu Rumah Gadang

Menunggu SRG Menjadi Kawasan Cagar Budaya

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno foto bersama dengan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Rumah Gadang Gajah Maram kawasan Seribu Rumah Gadang, Solok Selatan, Selasa (15/8/). (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tengah merancang aturan agar Kawasan Seribu Rumah Gadang (SRG) yang berada di Nagari Koto Baru, agar bisa menjadi kawasan cagar budaya.

"Upaya ini sejak tahun lalu. Tim ahli telah kami bentuk bekerja sama dengan Balai Cagar Budaya Batusangkar," ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Bujang Basri ketika dihubungi di Padang Aro, Senin.

Tim ahli telah melakukan kajian di kawasan Seribu Rumah Gadang yang terletak di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat.

"Saat ini tinggal menunggu presentasi hasil kajian dari tim ahli tentang situs-situs, benda-benda yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya," terangnya.

Ia menambahkan, "rekomendasi dari tim ahli tersebut nantinya yang akan diterbitkan surat keputusan bupati tentang cagar budaya,".

Ia menyebutkan tahun ini ditargetkan pengusulan tersebut telah rampung sehingga tahun depan sudah diterbitkan surat keputusannya.

Dengan adanya payung hukum tersebut, lanjutnya pemerintah setempat bisa mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi rumah-rumah gadang yang berada di Kawasan Seribu Rumah Gadang.

"Kami selama ini masih terkendala dengan payung hukum untuk mengalokasika anggaran perbaikan rumah gadang di Kawasan Seribu Rumah Gadang," sebutnya.

Ia mengemukakan kawasan perkampungan adat itu kini telah menjadi ikon wisata di kabupaten yang berbatasan dengan Kerinci ini.

Payung hukum ini, katanya memudahkan pemerintah setempat untuk mengembangkan destinasi wisata itu ke depannya.

Di Kawasan SRG sendiri berdiri lebih dari 125 rumah gadang baik yang masih dalam kondisi bagus maupun yang rusak di area seluas empat hektare.

Bujang menyebutkan rumah adat Minangkabau itu banyak berdiri di tiga jorong (dusun), dari enam jorong di Nagari Koto Baru, yakni Lubuk Jaya, Kampung Nan Limo dan Kapalo Koto.

Pemerintah setempat terus mempopulerkan kawasan objek wisata budaya itu, diantaranya dengan menggelar Festival Seribu Rumah Gadang dalam memeriahkan pageralan Tour de Singkarak (TdS) 2017.

Festival Seribu Rumah Gadang akan dipusatkan di Kawasan Seribu Rumah Gadang dengan pagelaran sejumlah festival, seperti Festival Randai, Tari Piring Tradisi, Silat Tradisi dan Lomba Pidato Adat.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menyebutkan Festival Seribu Rumah Gadang untuk menghibur pebalap dan media peliput TdS.

"Kesempatan yang didapatkan Solok Selatan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya dengan prosesi penyambutan dan atraksi seni dan budaya daerah yang terintegrasi dengan Festival Seribu Rumah Gadang," jelas dia.

Dengan dukungan media, tambahnya Festival Seribu Rumah Gadang yang baru pertama kali digelar tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu ikon wisata unggulan, tidak saja untuk Sumbar tetapi juga untuk Indonesia. (*)