NasDem Jajaki Koalisi Hadapi Pilkada Padang

id Nasdem Padang

NasDem Jajaki Koalisi Hadapi Pilkada Padang

Ketua DPC Partai Nasdem Kota Padang, Apris. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Padang, Sumatera Barat, menjajaki koalisi dengan beberapa partai untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat 2018.

"Kami sudah membuka komunikasi dengan beberapa partai untuk mengusung calon yang sama namun belum ada komitmen yang pasti terhadap hal ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Padang, Apris di Padang, Senin.

Ia menyebutkan bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke partai tersebut yakni Emzalmi, Desri Ayunda, Alkudri dan Muhammad Ikhlas El Qudsi.

Saat ini, tambahnya seluruh bakal calon tersebut sudah diusulkan ke DPP Partai Nasdem terkait siapa yang akan diusung dalam pilkada nanti.

"Siapa pun bakal calon yang diusung nanti merupakan keputusan DPP Nasdem," ujarnya.

Untuk koalisi, pihaknya melakukan pendekatan dengan partai Hanura, PDI-P, dan PPP. Kemudian dari bakal calon, Emzalmi juga sudah membuka komunikasi dengan ke-tiga partai tersebut.

"Kami juga membuka peluang koalisi dengan Partai Golkar," sebutnya.

Ia berharap dengan adanya koalisi, nantinya dapat tercipta konsep yang sama sehingga pilkada 2018 berlangsung dengan baik.

Saat ini Partai Nasdem memiliki empat kursi, dan Salah satu syarat untuk mendukung Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang yakni partai politik harus memiliki sebanyak sembilan kursi.

"Oleh sebab itu tidak ada satu partai pun yang dapat mengusung calon sendirian, sehingga dibutuhkan koalisi antar partai," tambahnya.

Kota Padang bersama dengan Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang akan menggelar pilkada serentak pada 2018.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, berharap pilkada tahap ketiga 2018 dapat berlangsung lancar, mengingat pelaksanaan pilkada tahap ketiga itu sangat berdekatan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden. (*)