Sopir Angkot Menolak, Kantor Manajemen Gojek Bukittinggi Ditutup

id GOJEK BUKITTINGGI

Sopir Angkot Menolak, Kantor Manajemen Gojek Bukittinggi Ditutup

Petugas menutup kantor operasional Gojek di Bukittinggi setelah ratusan sopir angkutan umum menolak transportasi daring beroperasi di daerah itu, Seni n(11/9). ( ANTARA SUMBAR/ M Arif Pribadi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menutup kantor konsultan manajemen Gojek setelah adanya penolakan dari para sopir angkutan kota di daerah itu terhadap transportasi dalam jaringan (daring) beroperasi di daerah itu.

Wali Kota setempat, M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Senin, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diinstruksikan untuk melakukan penutupan tersebut.

Penutupan kantor Gojek dilakukan setelah ratusan sopir angkutan kota menggelar aksi unjuk rasa ke Balaikota Bukittinggi pada Senin pagi yang menyebabkan terganggunya pelayanan bagi masyarakat seperti anak sekolah, para guru, pegawai kantoran dan lainnya yang membutuhkan jasa transportasi umum.

Para sopir angkutan kota di Bukittinggi menilai beroperasi angkutan umum roda dua berbasis aplikasi Gojek, yang disebut tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum, merugikan usaha mereka.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat, Syahrizal mengatakan pada Juli 2017 lalu pihak Gojek telah mengajukan perizinan pada pemerintah kota.

"Saat itu mereka mengajukan surat izin tempat usaha (SITU) untuk kantor konsultan manajemen dan perlu waktu bagi pemerintah daerah untuk mempelajarinya terlebih dahulu karena masih baru," ujarnya.

Izin tersebut akhirnya ditolak pemerintah setempat pada Agustus 2017 karena tidak ada payung hukum yang menaunginya.

Terkait masih beroperasinya angkutan roda dua berbasis aplikasi tersebut, dirinya menerangkan karena aplikasi yang dipakai masih dapat diakses masyarakat.

"Aplikasi Gojek ini bukan lagi wewenang pemerintah daerah. Karena masih dapat digunakan masyarakat kemungkinan karena itu juga makanya masih beroperasi di sini," ujarnya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bukittinggi, Syafrizal mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah menutup kantor Gojek di Bukittinggi.

"Kami menilai Bukittinggi dengan luas wilayah yang kecil belum membutuhkan transportasi dalam jaringan itu karena angkutan umum yang ada sudah dapat melayani masyarakat," katanya.

Dengan ditutupnya kantor Gojek menurutnya pemerintah daerah telah ikut menolak angkutan dalam jaringan beroperasi di Bukittinggi. (*)