Pemkab Solok Selatan Dorong Koperasi Miliki Nomor Induk

id Koperasi

Pemkab Solok Selatan Dorong Koperasi Miliki Nomor Induk

Koperasi. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sunatera Barat mendorong koperasi aktif untuk memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) guna penguatannya.

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Solok Selatan, Azizah Mutia di Padang Aro, Senin, mengatakan, dengan NIK koperasi tersebut ada pengakuan dari kementerian tentang keaktifannya.

"Koperasi yang memiliki NIK juga akan lebih dipercaya oleh pihak ketiga untuk bekerjasama karena ada pengakuan kementerian bahwa koperasi tersebut aktif," ujarnya.

Selain itu kata dia, dengan adanya NIK data semua pengurus termasuk asetnya sudah dalam jaringan.

Sebagai contoh saat koperasi bekerjasama dengan bank maka pihak bank hanya perlu mengecek NIK dan akan keluar semua informasi tentang koperasi bersangkutan mulai dari pengurus dan asetnya.

Dia menyebutkan, tahun ini baru satu koperasi yang mengurus NIK dan hasilnya sudah keluar.

Koperasi yang sudah keluar NIK tahun ini yaitu koperasi pegawai SMA Negeri 1 Solok Selatan.

"Sekarang sudah 16 koperasi yang memiliki NIK di Solok Selatan," kata dia.

Dia mengatakan, di Solok Selatan ada 133 koperasi dan yang masih aktif 67 koperasi sisanya sudah masuk daftar pembubaran oleh Kementerian.

Semua data koperasi sudah di kirim ke kementerian dan yang tidak aktif badan hukumnya akan di cabut oleh kementerian.

"Kita hanya mengirimkan datanya sedangkan yang berhak mencabut badan hukum koperasi tidak aktif adalah kementerian koperasi," katanya.

Untuk membantu koperasi, setiap tahun pihaknya memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan pengurus koperasi, dan terus mendorong mereka untuk melaksanakan RAT setiap tahun.

Ia menyampaikan kriteria koperasi tidak aktif apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT, dan di Solok Selatan kebanyakan yang tidak aktif sudah tidak RAT lebih dari tiga tahun. (*)