Pemkab Agam Ajukan Penambahan 1.747 ASN ke Kemenpan-RB

id asn

Pemkab Agam Ajukan Penambahan 1.747 ASN ke Kemenpan-RB

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengajukan penambahan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.747 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2017.

"Usulan ini telah kita sampaikan pada Juni 2017 setelah Kemenpan-RB mengajukan surat ke Pemkab Agam terkait penyusunan kebutuhan ASN pada instansi pemerintah pada April 2017," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat, Fauzir didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Status, Devizon di Lubukbasung, Jumat.

Ia menambahkan ke 1.747 ASN yang diusulkan itu terdiri dari guru sekolah dasar sebanyak 1.398 orang, dokter 45 orang, perawat 93 orang.

Sedangkan tenaga teknis infrastruktur sebanyak 26 orang, guru SMP sebanyak 185 orang.

"Usulan ini berdasarkan kebutuhan atau kekurangan ASN di Pemkab Agam," katanya.

Kekurangan ini berdasarkan usulan penambahan ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Agam.

Ini berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dilakukan OPD itu.

Namun tambahnya, penambahan ASN untuk Pemkab Agam 2017 tidak disetujui oleh Kemenpan-RB.

"Kita akan mengusulkan kembali penambahan ASN pada 2018," katanya.

Menurut dia, kekurangan ASN ini disebabkan banyaknya ASN yang sudah pensiun, dan pada 2017 ini sebanyak 253 orang yang akan memasuki pensiun.

Sementara penambahan ASN tidak ada semenjak beberapa tahun terakhir. (*)