BNNP Tes Urine 444 Karyawan PT Elnusa, Dua Orang Positif Gunakan Narkoba

id TES NARKOBA

BNNP Tes Urine 444 Karyawan PT Elnusa, Dua Orang Positif Gunakan Narkoba

Dokter BNNP Sumbar melakukan tes narkoba terhadap 444 karyawan PT Elnusa Petrofin di Terminal Bahan Bakar Minyak (TMMB) Teluk Kabung pada 3-5 September 2017. Dari pemeriksaan itu dua karyawan dinyatakan positif menggunakan narkoba. (ANTARA SUMBAR/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat melakukan pemeriksaan urine terhadap 444 karyawan PT Elnusa Petrofin yang berada di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Teluk Kabung, Kota Padang.

"Kami periksa seluruh karyawan mulai dari awak truk tangki pengangkut BBM hingga pimpinan di lingkungan TBBM Teluk Kabung. Hasilnya dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri di Padang, Jumat.

Menurut dia pemeriksaan tersebut dilakukan sejak tanggal 3-5 September 2017 yang dipusatkan di Aula Serba Guna TBBM Teluk Kabung.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja karena dapat membahayakan lingkungan kerja.

"Penyalahgunaan narkoba tentu dapat merusak diri sendiri selain itu apabila terjadi di lingkungan kerja dapat menimbulkan dampak buruk bagi perusahaan," katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Suryadi Boy mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 444 karyawan selama tiga hari. Mereka terdiri atas 410 awak truk tangki dan 34 orang staf dan pimpinan PT Elnusa Petrofin.

"Hasilnya dua orang sopir truk tangki dinyatakan positif melakukan penyalahgunaan narkoba. Mereka sudah kita assesment dan hasilnya mereka diindikasikan sebagai pecandu narkotika," jelasnya.

Mereka akan diperiksa untuk menyelidiki sumber barang haram tersebut mereka dapatkan kemudian dua orang itu akan menjalani rehabilitasi di BNNP Sumbar agar terbebas dari kecanduan terhadap narkoba.

"Kami serahkan dulu ke perusahan untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja kemudian mereka akan kami periksa dan dilakukan rehabilitasi," katanya.

Sementara Head of Operation PT Elnusa Petrofin I Wawan Agus Sudana mengatakan pemeriksaan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba terutama di lingkungan perusahaan.

"Apabila ada karyawan yang positif menggunakan narkoba akan langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja tanpa menerima pesangon," tegasnya. (*)