BPJS-K Berikan Santunan Kematian pada Pekerja Lepas

id BPJS Ketenagakerjaan

BPJS-K Berikan Santunan Kematian pada Pekerja Lepas

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada warga Sijunjung yang baru tiga hari jadi peserta. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Solok, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) cabang Solok memberikan santunan kematian terhadap pekerja lepas di Sijunjung yang baru tiga hari menjadi peserta.

Santunan kematian tersebut diserahkan lansung oleh Kepala BPJS-K Solok Iskandar kepada kepada ahli waris dari almarhum Sias yaitu Busniar warga Nagari Muaro Kabupaten Sijunjung sebesar Rp24 juta, di Sijunjung, Rabu.

"Kita berharap santunan ini bisa meringankan beban ahli warisnya dan mempergunakannya dengan baik untuk kelansungan hidupnya," kata Kepala BPJS-K Solok Iskandar.

Sias bekerja sebagai tukang pada pembangunan yang menggunakan dana desa dan kepesertaannya juga didaftarkan oleh Nagari Muaro.

Sias sendiri meninggal karena sakit dan baru tiga hari menjadi peserta BPJS-K yang didaftarkan oleh Nagari Muaro karena bekerja sebagai buruh bangunan dalam program dana desa.

Selain memberikan Santunan Kematian, BPJS-K juga mengadakan takziah Bersama yang dihadiri oleh Wali Nagari Muaro Diagus Putra dan perangkat Nagari serta Kepala Jorong dan masyrakat sekitar maupun pihak keluarga.

Dia mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bertugas menyejahterakan pekerja di Indonesia.

Santunan ini kata dia, tentu saja menjadi sebuah keuntungan atau fasilitas kesejahteraan yang baru untuk tenaga kerja di Indonesia.

Oleh sebab itu, peran perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja ke dalam program BPJS ketenagakerjaan sangat penting karena manfaat yang di terima bisa menjamin ahli warisnya.

Selain itu BPJS-K juga memberikan edukasi dan Sosialisai singkat kepada masyarakat bahwa santunan Kematian yang merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan, BPJS-K memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan hari Tua dan Jaminan Pengsiun.

"Edukasi dan sosialisasi yang kami lakukan mendapat tanggapan positif oleh masyarakat," ujarnya.

Selain itu Wali Nagai Muaro Diagus Putra meminta difasilitasi kepada BPJS-K terkait tempat pendaftaran di kantor Nagari Muaro untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta.

"Peranan nagari juga sangat besar dalam memberikan jaminan sosial kepada warganya," ujarnya.

Sebelumnya BPJS-K Solok juga telah memberikan santunan kematian di Dharmasraya dan Solok Selatan. (*)