PDIP Buka Peluang Koalisi Hadapi Pilkada Padang

id PDIP

PDIP Buka Peluang Koalisi Hadapi Pilkada Padang

PDI Perjuangan. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padang, Sumatera Barat membuka diri berkoalisi dengan beberapa partai untuk bisa mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada Padang 2018.

"Dalam Pilkada Padang ini tidak ada satu pun partai yang dapat mengusung calon sendirian, sehingga dibutuhkan koalisi antarpartai untuk mendukung bakal calon yang akan maju," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padang Albert Hendra Lukman di Padang, Rabu.

Menurut dia DPC PDI Perjuangan Padang masih menunggu keputusan dari DPP terkait siapa bakal calon yang akan didukung dalam pemilu kepala daerah nanti.

"Secara lisan kami sudah mengusulkan akan mendukung pasangan Emzalmi-Desri Ayunda ke pusat," kata dia.

Namun hal itu masih dalam proses penilaian dari DPP, kemudian akan mengeluarkan instruksi siapa bakal calon yang akan didukung nanti.

"Kita tentu mematuhi siapa pun bakal calon yang diputuskan DPP untuk maju menjadi calon Wako dan Wawako Padang," ujarnya.

Ia mengatakan sejauh ini pasangan Emzalmi-Desri Ayunda telah mendaftarkan diri ke Partai NasDem dan Hanura Padang untuk menjadi bakal calon pasangan wako dan wawako.

Ia meminta kepada pasangan Emzalmi-Desri Ayunda untuk menyamakan konsep koalisi partai yang akan mendukung mereka nanti, sehingga koalisi tersebut akan semakin solid.

"Kita masih menunggu keputusan dari DPP, apa pun keputusannya akan kita laksanakan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya memilih pasangan Emzalmi-Desri Ayunda karena memiliki pengalaman pada pemilu Pilkada Padang lalu.

"Kami dulunya mendukung Desri Ayunda untuk maju menjadi wali kota melalui jalur independen, pada saat itu Desri menang di delapan kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Dari hal inilah kita akan mendukung mereka," katanya.

PDI Perjuangan sendiri memiliki tiga kursi di DPRD Padang, sedangkan Partai Nasdem memiliki empat kursi dan Partai Hanura memiliki lima kursi. Salah satu syarat ntuk mendukung Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang, partai politik harus memiliki sebanyak sembilan kursi. (*)