Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan membersihkan semua pasar tradisional di daerah itu dari praktik pungutan liar (pungli), agar pedagang dan pembeli dapat berbelanja dengan nyaman dan aman.
"Pasar merupakan tempat perputaran uang, jika pembeli dan pedagang bisa bertransaksi dengan aman maka pasar akan hidup dan berkembang," katanya usai peletakan batu pertama pembangunan Pasar Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan, daerah setempat, Selasa (5/9).
Ia mengatakan praktik pungli selain akan menciptakan rasa tidak nyaman juga merupakan tindakan melawan hukum.
"Jika ada pedagang dan pembeli yang menjadi korban pungli silakan lapor, maka tim saber pungli akan segera turun mengambil tindakan," katanya.
Ia menambahkan pembangunan Pasar Tapan dianggarkan melalui APBD kabupaten setempat pada 2017 sebesar Rp3,6 miliar untuk membangun tiang serta pondasi.
Selanjutnya pada 2018 akan kembali dianggarkan melalui APBD kabupaten setempat untuk pembangunan secara keseluruhan.
Pasar Tapan sesuai rencana akan dilengkapi dengan papan informasi harga kebutuhan pokok sehingga permainan pedagang "nakal" bisa diminimalkan.
Karena berada di posisi strategis pedagang dan pembeli ditargetkan tidak hanya berasal dari kabupaten setempat, namun berdatangan dari dua provinsi terdekat yakni Jambi dan Bengkulu.
"Hal tersebut sangat mungkin terwujud karena posisi Pasar Tapan yang berada di daerah perlintasan," kata bupati.
Sementara itu, pedagang setempat, Doni (29) mendukung penuh pembangunan pasar tersebut dan mengharapkan pembangunannya cepat selesai.
Ia berharap agar pemerintah kabupaten memberikan perhatian serius terhadap pembangunannya sehingga terlaksana sesuai rencana tanpa adanya kecurangan-kecurangan. (*)
Berita Terkait
Batik Air bebas tugaskan pilot yang tertidur 28 menit saat penerbangan
Minggu, 10 Maret 2024 9:08 Wib
Hari Peduli Sampah Nasional, upaya menuju Indonesia bebas sampah
Kamis, 29 Februari 2024 21:24 Wib
Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas
Kamis, 22 Februari 2024 17:13 Wib
Terdakwa pembakar lahan 360 hektar divonis bebas
Selasa, 23 Januari 2024 11:36 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Selasa, 9 Januari 2024 5:17 Wib
Vonis bebas empat terdakwa TPPO di Dumai
Kamis, 21 Desember 2023 12:06 Wib
BPKH berkomitmen jadi lebih transparan dan bebas korupsi
Minggu, 3 Desember 2023 12:55 Wib
Nagari Sinuruik raih penghargaan Desa Bebas Stunting Award Tahun 2023
Rabu, 15 November 2023 16:33 Wib