Pemkab Pesisir Selatan akan Bersihkan Semua Pasar Tradisional dari Pungli

id pasar bebas pungli

Pemkab Pesisir Selatan akan Bersihkan Semua Pasar Tradisional dari Pungli

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan, daerah setempat, Selasa (5/9). (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan membersihkan semua pasar tradisional di daerah itu dari praktik pungutan liar (pungli), agar pedagang dan pembeli dapat berbelanja dengan nyaman dan aman.

"Pasar merupakan tempat perputaran uang, jika pembeli dan pedagang bisa bertransaksi dengan aman maka pasar akan hidup dan berkembang," katanya usai peletakan batu pertama pembangunan Pasar Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan, daerah setempat, Selasa (5/9).

Ia mengatakan praktik pungli selain akan menciptakan rasa tidak nyaman juga merupakan tindakan melawan hukum.

"Jika ada pedagang dan pembeli yang menjadi korban pungli silakan lapor, maka tim saber pungli akan segera turun mengambil tindakan," katanya.

Ia menambahkan pembangunan Pasar Tapan dianggarkan melalui APBD kabupaten setempat pada 2017 sebesar Rp3,6 miliar untuk membangun tiang serta pondasi.

Selanjutnya pada 2018 akan kembali dianggarkan melalui APBD kabupaten setempat untuk pembangunan secara keseluruhan.

Pasar Tapan sesuai rencana akan dilengkapi dengan papan informasi harga kebutuhan pokok sehingga permainan pedagang "nakal" bisa diminimalkan.

Karena berada di posisi strategis pedagang dan pembeli ditargetkan tidak hanya berasal dari kabupaten setempat, namun berdatangan dari dua provinsi terdekat yakni Jambi dan Bengkulu.

"Hal tersebut sangat mungkin terwujud karena posisi Pasar Tapan yang berada di daerah perlintasan," kata bupati.

Sementara itu, pedagang setempat, Doni (29) mendukung penuh pembangunan pasar tersebut dan mengharapkan pembangunannya cepat selesai.

Ia berharap agar pemerintah kabupaten memberikan perhatian serius terhadap pembangunannya sehingga terlaksana sesuai rencana tanpa adanya kecurangan-kecurangan. (*)