DAU Agam Berkurang Sebesar Rp14,54 Miliar

id Dana Alokasi Umum

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berkurang dari Rp828,02 miliar pada APBD tahun anggaran 2017 menjadi Rp813,47 miliar atau berkurang Rp14,54 miliar pada APBD perubahan.

"Pengurangan ini sebesar 1,76 persen," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Agam, Yosefriawan di Lubukbasung, Selasa.

Ia menambahkan pengurangan DAU itu terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Khusus untuk 18 kabupaten dan kota di Sumbar, tambahnya, pengurangan DAU itu sebesar 1,76 persen dan Kabupaten Dharmasraya pengurangan hanya sebesar 1,25 persen.

"Pengurangan itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Untuk menyikapi kekurangan itu, seluruh anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu akan dikurangi sekitar tujuh sampai 10 persen.

Namun pengurangan itu akan dilakukan pada kegiatan OPD yang belum jalan seperti, pembangunan gedung kir di Dinas Perhubungan, pengadaan tanah pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD dan lainnya.

"Kegiatan ini belum jalan pada APBD tahun anggaran 2017 karena belum dilakukan tender," katanya.

Saat ini, APBD perubahan itu sedang dalam proses pembahasan antara OPD dengan DPRD setempat dan dalam waktu dekat akan disahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman menambahkan DPRD setempat telah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian nota bupati tentang Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2017 pada Kamis (7/9).

Setelah itu, dilanjutkan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota bupati atas Ranperda tentang APBD perubahan pada Senin (11/9) dan rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD perubahan pada Kamis (14/9).

"Untuk rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan kesepakatan bersama atas Ranperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2017 akan dilakukan pada akhir Sepetember 2017," katanya. (*)