Bupati Tegaskan Pembangunan PLTP Tidak Rugikan Masyarakat

id PLTP SOLOK

Bupati Tegaskan Pembangunan PLTP Tidak Rugikan Masyarakat

Bupati Solok, Gusmal memberikan arahan kepada masyarakat Kecamatan Lembang Jaya yang memperotes proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Talang-Bukit Liki Kecamatan Lembang Jaya. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal menegaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Gunung Talang-Bukit Kili di daerah itu tidak merugikan masyarakat, terutama yang berada di kawasan pembangunan dan pengeboran.

"Pembangunan PLTP di Kecamatan Lembang Jaya ini tidak akan merugikan masyarakat dan tidak akan mengganggu ketentraman hidup masyarakat," ujarnya saat melakukan sosialisasi kepada ninik mamak (pemangku adat), Forkompincam, tokoh masyarakat Lembang Jaya di Arosuka, Selasa.

Bupati yang didampingi Kapolres Arosuka AKBP Reh Ngenana menyebutkan pembangunan ini tidak lepas dari tujuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Banyak sekali pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok ke depannya termasuk juga bantuan dari pemerintah pusat. Sikap masyarakat akan sangat menentukan dalam mensuport pembangunan tersebut," jelasnya.

Salah satunya adalah pembangunan tenaga listrik panas bumi di Kecamatan Lembang Jaya ini. Pembangunan tenaga listrik panas bumi tersebut memanfaatan potensi daerah sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Menurutnya menguatnya protes dari masyarakat beberapa waktu terakhir, merupakan hal wajar karena masyarakat masih belum begitu menerima informasi sepenuhnya seperti apa kegiatan pembangunan energi panas bumi.

"Kepada pihak PT. Hitay Daya Energi, saya minta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat nagari yang ada di Kecamatan Lembang Jaya agar mereka paham tentang proses dan pemanfaatannya," ujarnya.

Disamping itu, untuk memberi rasa aman kepada masyarakat sekitar, pihak Polres Arosuka akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek ini, serta melakukan pendampingan terhadap masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Arosuka AKBP Reh Ngenana meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama dan menjaga ketertiban di lingkungan sehingga jalannya pembangunan energi panas bumi bisa lancar dan membawa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat.

Pihak Hitay Daya Energi Nofianto mengaku saat ini proses pembangunan baru sampai tahap eksplorasi atau mencari pusat panas bumi yg ada di kawasan tersebut.

Ia menyebutkan kegiatan pembangunan tenaga listrik panas bumi Gunung Talang-Bukit Kili di Kecamatan Lembang Jaya tidak akan membahayakan lahan pertanian dan lingkungan kalau sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran.

"Sebab isu lingkungan yang kerap meresahkan masyarakat terkait pengembangan panas bumi ini tidak pernah terbukti dan banyak yang tidak valid infonya," ujarnya. (*)