Sekolah di Pasaman Barat Diingatkan Tidak Lakukan Pungli

id Pungli

Sekolah di Pasaman Barat Diingatkan Tidak Lakukan Pungli

Ilustrasi - pungutan liar.

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengingatkan sekolah di daerah itu agar tidak melakukan pungutan liar dengan dalih apapun.

"Pendidikan dan pemerintahan di Kabupaten Pasaman Barat saat ini sedang diawasi oleh tim saber pungli. Sebelum ada tindakan dari tim itu, pihak sekolah dan pemerintahan harus hati-hati dalam bersikap dan bertindak," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Manus Handri saat sosialisasi saber pungli di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya pembentukan tim saber pungli ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selain itu juga tindak lanjut Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 710-1247 tahun 2016 tentang pembentukan unit saber lungli di provinsi. Tim tersebut bertugas mengawasi segala bentuk praktik pungutan liar di kabupaten Pasaman Barat.

Ia menyebutkan praktik pungutan liar diduga terjadi pada unit pelayanan publik, seperti pada proyek pengadaan barang.

Sedangkan pada jajaran kepolisian disinyalir pada layanan pembuatan surat izin mengemudi, tilang kendaraan. Sedangkan di dunia pendidikan diduga terjadi di sekolah-sekolah.

Tim saber pungli di Pasaman Barat bekerjalah dengan maksimal. Kalau bisa saber pungli ini zero di wilayah kita. Itu artinya setiap elemen, pemerintah, sekolah harus hati-hati melakukan tindakan, jangan sampai terjerat saber pungli, ujarnya.

Ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang pungutan liar yang diharapkan dapat dibasmi di daerah di Pasaman Barat.

Pembentukan tim saber pungli di Pasaman Barat sesuai dengan keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/793/Bup.Pasbar/2016 tanggal 28 November 2016.

"Kita berharap agar tim dapat bekerja profesional dan berjalan sebagaimana mestinya dalam mengantisipasi dan memberantas praktik pungutan liar pada unit pelayanan publik," lanjutnya.

Ia menambahkan untuk dunia pendidikan seperti sekolah yang rentan terjadi pungli diharapkan sekolah-sekolah di Pasaman Barat jangan sampai terjadi pungli. Pihak sekolah dilarang melakukan pungutan diluar aturan yang berlaku selama ini.

"Kita lihat di daerah lain sudah ada sekolah yang terjerat pungli ini. Tentunya pelajaran bagi kita di Pasaman Barat untuk tidak melakukan hal yang sama. Kepala sekolah bersama komite harus hati-hati, sudah banyak yang melakukan pengawasan ketika melakukan penyimpangan," tegasnya.

Ketua Saber Pungli Pasaman Barat, Kompol. Sukirman mengatakan tim saber pungli Pasaman Barat tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan.

Setelah tim saber pungli dikukuhkan beberapa waktu lalu ada beberapa kasus yang terindikasi tim saber pungli. Namun, belum bisa dikatakan pungli, baru tahap penyelidikan.

"Kita terus bekerja dan salah satunya adalah dengan sosialisasi ke kepala sekolah dan guru-guru," ujarnya. (*)