Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman Sumatera Barat, melelang sebanyak 93 unit kendaraan dinas operasional yang masa pemakaiannya sudah habis.
"Seluruh kendaraan dinas itu telah memenuhi masa pergantian atau masa pakainya sudah habis yang terdiri dari 90 unit sepeda motor, dua unit kendaraan roda tiga dan satu unit mobil," kata Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan proses lelang tersebut dilaksanakan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Padang secara terbuka dan transparan.
Ia menjelaskan lelang kendaraan dinas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Dalam aturan tersebut ujar dia, proses pelelangan kendaraan dinas pemerintah harus dilaksanakan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas.
"Proses lelang harus mengikuti peraturan pemerintah sesuai aturan yang berlaku, dan boleh diikuti oleh masyarakat umum," ujar dia.
Sehingga kata dia, dengan adanya transparansi tersebut semua masyarakat dari berbagai lapisan memiliki hak untuk mengikuti proses lelang.
Ia berharap proses lelang kendaraan dinas tersebut dapat dilaksanakan dengan adil serta sesuai dengan prosedur yang telah diamanatkan Permendagri.
Kasi lelang KPKNL wilayah Padang Agus Kurniawan, mengapresiasi langkah pemerintah setempat dalam melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah memenuhi masa pergantian atau sudah habis masa pemakaian.
"Pemkot Pariaman merupakan pionir dalam melaksanakan lelang secara terbuka, masih banyak daerah yang belum melakukan secara terbuka, walaupun sudah diamanatkan dalam Permendagri maupun Peraturan Presiden," kata dia.
Ia mengatakan hal tersebut terlaksana karena komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk melaksanakan lelang secara terbuka sehingga semua masyarakat mendapat kesempatan.
Berdasarkan Permendagri tersebut kata dia, terdapat regulasi yang mengatur prosedur lelang. Diantaranya umur kendaraan maksimal tujuh tahun.
Sementara itu Kepala Bagian Aset Sekretariat Daerah Kota Pariaman Hertati Taher, mengatakan bahwa kegiatan lelang dilaksanakan untuk penertiban administrasi kendaraan dinas yang telah habis masa manfaat dan nilai ekonomisnya.
Kendaraan dinas yang dilelang ujarnya, juga sudah melalui prosedur hasil cek fisik kendaraan oleh tim penguji dan penaksir kendaraan dinas. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman pusatkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
Selasa, 9 April 2024 18:19 Wib
Wako Zul Elfian Umar Study Comparative Forkopimda Kota Solok Ke Kota Mataram
Rabu, 20 Desember 2023 9:17 Wib
Kick Off Meeting RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045
Sabtu, 21 Oktober 2023 8:26 Wib
Workshop Kader P4GN, Wako: narkoba musuh kita bersama
Rabu, 11 Oktober 2023 5:08 Wib
Pemkot Pariaman-Pos salurkan beras dari Bapanas untuk 5.232 KPM
Kamis, 21 September 2023 17:35 Wib
Pemkot Pariaman miliki program terintegrasi entaskan pengangguran dan kemiskinan
Senin, 11 September 2023 18:04 Wib
1.000 anak kurang mampu di Pariaman dapat santunan
Sabtu, 2 September 2023 19:25 Wib
Pemkot Pariaman alihkan dua akses jalan protokol Sabtu-Minggu
Kamis, 31 Agustus 2023 15:04 Wib