Pencuri Toko Emas di Padang "Orang Dalam"

id Polisi

Pencuri Toko Emas di Padang "Orang Dalam"

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemeriksaan Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap bahwa pelaku pencurian emas sekitar 10 kilogram di Toko Mas Abdi, Pasar Raya, Sabtu (2/9), adalah penanggungjawab toko (orang dalam) berinisial IK (31).

"Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas akhirnya terungkap pelakunya adalah penanggungjawab toko IK," kata Kepala Kepolisian Resor Padang Kombes Pol Chairul Aziz, di Padang, Senin.

Terungkapnya perbuatan pelaku berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan petugas usai kejadian, pada Sabtu.

Dimana dari hasil olah TKP kunci pintu toko tersebut tidak mengalami kerusakan ataupun bekas tercongkel. Sementara gembok yang ada di pintu hilang.

Alih-alih mengelabui tindakannya, IK kemudian membuat laporan ke Polresta Padang bahwa tokonya mengalami pencurian.

Berdasarkan laporannya disebutkan telah kehilangan emas murni sekitar 13 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp820 juta.

Namun malang bagi pelaku karena niatnya untuk mengelabui gagal. Hasil interogasi yang dilakukan secara maraton terhadap IK, berujung pengakuan dari dirinya sendiri.

"Ia mengaku merekayasa pencurian tersebut karena terlilit hutang kepada toko emas lain yang mencapai 12 kilogram," jelas Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Daeng Rahman.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa emas batangan seberat satu kilogram, lima kilogram emas yang telah dibentuk jadi perhiasan, dan uang tunai sebesar Rp820 juta.

Saat ini pelaku ditahan di Polresta Padang dan menjalani pemrosesan lanjutan dari polisi.

Sementara pemilik toko emas Dasril, mengatakan tokonya telah tutup dua hari sebelum kejadian mengingat Idul Adha.

Diketahui antara IK dan pemilik toko memiliki hubungan keluarga, serta memiliki suatu ikatan bisnis.

Perbuatan IK kemudian dijerat dengan pidana pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan 372 KUHP, dan 374 KUHP tentang penggelapan. (*)