Infrastruktur Rusak Pascabencana Alam Limapuluh Kota Mulai Diperbaiki

id Ferizal Ridwan

Infrastruktur Rusak Pascabencana Alam Limapuluh Kota Mulai Diperbaiki

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan (ist)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memperbaiki sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir disertai tanah atau galodo yang melanda pada Kamis (24/8) dini hari.

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan di Sarilamak, Selasa, mengatakan pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan, seluruh elemen masyarakat akan fokus menuntaskan penanganan dampak bencana.

"Ada beberapa langkah penanganan dampak bencana yang mesti dituntaskan dalam enam hari atau satu minggu ke depan," katanya.

Ia mengatakan, penanganan dampak bencana tersebut difokuskan pada pembenahan akses berupa jalan dan jembatan sehingga akses masyarakat kembali lancar.

Kemudian memperbaiki empat saluran air bersih yang putus agar masyarakat di dua nagari (desa adat), membantu pembersihan rumah dan sekolah yang tertimbun material lumpur, serta pasir.

Ferizal menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendata korban bencana, menyegerakan pendistribusian logistik, mendirikan posko tanggap darurat, dan mendistribusikan air bersih.

"Terakhir normalisasi sungai. Dinas PU dan Dinas Perikanan diinstruksikan mengerahkan alat berat ke sana untuk melakukan pembersihan atau penggalian badan sungai sehingga aliran air kembali normal," kata dia.

Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Limapuluh Kota M Yunus menyebutkan, secara teknis penanganan dampak bencana di Kecamatan Lareh Sago Halaban akan dilaksanakan selama beberapa hari.

Ia meminta seluruh personel pemerintah daerah dapat membagi waktu kerja, serta membangun komunikasi terutama antarorganisasi pemerintah daerah.

"Terkait data-data terbaru menyangkut kebutuhan, kerusakan, atau laporan penerimaan serta pendistribusian bantuan harus didudukkan di satu posko tanggap darurat," katanya.

Keterpaduan itu bertujuan memudahkan pemerintah mengambil tindakan secara teknis, sehingga pemulihan pascabencana terlaksana sesuai waktu yang ditetapkan. (*)