Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein di Bukit Kabun Taranak daerah setempat berlanjut walaupun kondisinya saat ini terbengkalai.
"Pembangunan RSUD M. Zein dihentikan sementara karena pembangunannya dilaksanakan tanpa dilengkapi dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jika dokumen itu selesai maka pembangunan otomatis dilanjutkan," katanya di Painan, Selasa.
Ia menambahkan pembangunan yang dilaksanakan tanpa dilengkapi dokumen AMDAL berisiko roboh, selain itu dengan tetap memaksakan pembangunan merupakan bentuk penghamburan uang negara.
Menurutnya saat ini dokumen AMDAL masih digodok oleh dinas terkait di Provinsi Sumatera Barat.
Kendati demikian, ia memastikan dana pinjaman pembangunan rumah sakit sebesar Rp96 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) masih bisa digunakan jika pembangunannya dilanjutkan.
"Total pinjaman pembangunan Rumah Sakit M. Zein Rp96 miliar namun yang cair baru Rp33 miliar, sisanya belum bisa dicairkan karena pembangunan rumah sakit dihentikan sementara," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pesisir Selatan, Suhandri mengatakan daerah setempat mengalokasikan Rp3,1 miliar per triwulan untuk mencicil pinjaman ke PIP sebagai konsekuensi pinjaman dana pembangunan rumah sakit tersebut.
"Total pinjaman pembangunan Rumah Sakit M. Zein Rp96 miliar namun yang cair Rp33 miliar jadi per triwulan daerah mencicil Rp3,1 miliar sebagai pelunasan pinjaman pokok dan juga bunganya," katanya.
Ia menyebutkan cicilan tersebut telah dibayarkan sejak Februari 2017 dan memasuki pembayaran ke tiga pada Oktober 2017.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf ketika dihubungi ke telepon genggamnya tidak merespon pertanyaan terkait pengerjaan rumah sakit yang telah dituntaskan oleh kontraktor.
Sebelumnya, anggota DPRD setempat, Benny Jovial mempertanyakan kelanjutan pinjaman PIP karena beredar informasi pinjaman tersebut telah ditarik oleh pemerintah pusat.
"Jika ditarik tentu daerah akan mengalami kerugian karena pada satu sisi rumah sakit belum selesai dibangun dan pada sisi lain daerah juga harus membayar cicilannya," kata dia. (*)
Berita Terkait
PTUN Jakarta tolak banding dan hukum Hendrajoni soal gugatan SK Mendagri
Sabtu, 1 Oktober 2022 18:14 Wib
Bupati Hendrajoni pamit pada ASN dan masyarakat Pesisir Selatan
Selasa, 16 Februari 2021 7:39 Wib
Bupati Hendrajoni resmikan Mesjid Samudera Ilahi (Video)
Sabtu, 6 Februari 2021 11:44 Wib
Bupati Pesisir Selatan batal disuntik vaksin COVID-19 (Video)
Senin, 18 Januari 2021 11:53 Wib
Pesisir Selatan terima penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Bupati: Ini buah kerja keras seluruh aparatur
Senin, 4 Januari 2021 13:47 Wib
Pesisir Selatan berkomitmen terapkan protokol kesehatan COVID-19 pada pergantian tahun baru
Rabu, 23 Desember 2020 9:22 Wib
Hendrajoni salurkan bantuan ke korban banjir Painan
Jumat, 25 September 2020 13:10 Wib
Hendrajoni-Hamdanus pasangan pertama terima SK penetapan
Rabu, 23 September 2020 20:20 Wib