Kata Kemdikbud, Tiga Juta Pelajar SMP Sudah Bisa Cairkan Dana PIP

id Kartu Indonesia Pintar

Kata Kemdikbud, Tiga Juta Pelajar SMP Sudah Bisa Cairkan Dana PIP

Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku rekening tabungan. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan sebanyak tiga juta pelajar sekolah menengah pertama (SMP) telah bisa mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

"Untuk tahun ini, ada 4,3 juta pelajar SMP yang menjadi sasaran PIP di seluruh Indonesia, sebanyak tiga juta pelajar sudah bisa mencairkan dana PIP," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemdikbud, Supriano di Jakarta, Senin.

Supriano mengatakan dana PIP tersebut sudah disalurkan ke rekening tabungan masing-masing pelajar. Pihaknya menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyediakan buku tabungan dan rekening para pelajar tersebut.

"Buku tabungan sudah diberikan dan langsung bisa dicairkan atau ditarik oleh para pelajar," ucap dia.

Supriano mengingatkan para pelajar dan orang tua untuk memanfaatkan dana PIP sesuai dengan peruntukannya yakni mendukung pembiayaan pendidikan pelajar.Termasuk pihak sekolah menurut dia memiliki peran penting untuk mengawasi penggunaan dana tersebut sehingga pendidikan anak penerima PIP tidak mengalami kendala.

"Kami targetkan seluruh anak sudah bisa menarik dana ini paling lama pada September nanti," jelasnya.

Supriano mengatakan, PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, untuk memastikan setiap anak di Indonesia usia sekolah dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas.

"Ini merupakan bagian dari Program Nawacita Presiden Joko Widodo, bahwa pendidikan tidak boleh membeda-bedakan. Semua anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas".

Untuk menjalankan amanat tersebut, kata Supriano, Kemendikbud melakukan terobosan baru dengan memberikan KIP dalam bentuk Kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan buku tabungan SimPel secara bertahap kepada siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Pemberian bantuan non tunai tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

"Pemberian bantuan secara nontunai ini juga sebagai wujud pelaksanaan literasi keuangan di sekolah. Para siswa diajarkan untuk menabung, karena siswa SMP yang belum mengambil dana manfaat pada tahun 2016 sebesar Rp750.000 akan diakumulasikan di tahun berikutnya. Jadi di tahun 2017 para siswa bisa dapatkan Rp1,5 juta jika belum ambil dananya di tahun sebelumnya, dan dana tersebut juga dapat ditabung jika tidak dipakai," jelas Supriano.

Pada jenjang pendidikan SMP pada tahun 2017 sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 4,369.968 siswa. Sampai dengan akhir Agustus 2017 ditargetkan sebanyak 3.103.402 siswa dapat menerima KIP-ATM dan SimPel. (*)