Ini Jadwal Bursa Kerja Sumbar

id Bursa Kerja

Ini Jadwal Bursa Kerja Sumbar

Ilustarsi - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/mes/15)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pameran bursa kerja pada 23 hingga 24 Agustus 2017 untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat mendapatkan pekerjaan hingga bisa mengurangi angka pengangguran.

"Sekitar 1.649 lowongan pekerjaan dari 35 perusahaan dan empat lembaga pengiriman peserta magang, kita tawarkan dalam pameran bursa kerja ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nasrizal di Padang, Rabu.

Ia menambahkan bursa kerja itu adalah program Disnakertrans Sumbar yang digelar setiap tahun. Melalui kegiatan itu pencari kerja bisa mendapatkan informasi pekerjaan, langsung dari perusahaan.

Pencari kerja bisa menyesuaikan lamaran kepada perusahaan yang sesuai dengan kualifikasinya.

"Perusahaan yang ikut serta dalam kegiatan bursa kerja ini juga membuka interview secara langsung kepada pencaker," ujar dia.

Pada pelaksanaan tahun lalu, pencari kerja yang terserap diperkirakan sekitar 30 persen, bahkan bisa lebih karena berapa perusahaan juga melakukan pemanggilan kerja sesudah bursa kerja berakhir.

Sementara itu Asisten III Sekretariat Provinsi Sumbar, Nasir Ahmad menjelaskan bursa kerja tersebut penting dan juga strategis dalam upaya menyebarluaskan informasi kesempatan kerja untuk mengurangi tingkat penganguran terbuka di Sumbar.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, pada bulan Februari 2017 jumlah angkatan kerja di daerah itu sebanyak 2,62 juta dengan tingkat penganguran terbuka mencapai 151.900 orang atau 5,80 persen.

"Angka ini cenderung mengalami kenaikan jika dibandingkan Agustus tahun yang lalu dengan tingkat penganguran terbuka 5,09 persen," katanya.

Ia berharap bursa kerja yang digelar di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar tersebut bisa mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Sumbar, serta mengendalikan ketimpangan antara kesempatan kerja dengan jumlah pencari kerja. (*)