Kemendag Bangun Pasar Senilai Rp6 Miliar di Dharmasraya

id Sutan Riska

Kemendag Bangun Pasar Senilai Rp6 Miliar di Dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska.

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan pasar tipe C dengan desain semimodern di Nagari Abai Siat, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

"Pasar ini dapat menampung 233 pedagang yang rinciannya 45 pedagang kios dan 198 pedagang los," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska di Pulau Punjung, Rabu.

Atas pembangunan pasar, ia berterimaan kasih kepada masyarakat yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan pasar tersebut.

Ia berharap pemangku kepentingan dan masyarakat setempat dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan sehingga hasilnya maksimal dan diselesaikan tepat waktu.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Dharmasraya, Zubrizal menambahkan pasar rakyat itu akan dibangun di lahan seluas 3.000 meter persegi.

Pembangunan pasar tersebut meliputi beberapa item pekerjaan, antara lain pembangunan kios dan los, kantor pasar, sarana mandi cuci kakus (MCK), fasilitas air bersih, dan listrik.

"Pasar Abai Siat akan menjadi percontohan di Dharmasraya," ujar dia.

Menurut dia perlu adanya penunjang infrastruktur pasar yang memadai untuk menjadikan tempat berbelanja menyenangkan bagi pengunjung dan pedagang bisa berjualan dengan nyaman.

Selain itu, pembangunan ini juga diyakini mampu menjadikan pasar tradisional bisa bersaing dengan pasar-pasar modern (swalayan) yang memberikan konsep pelayanan penuh kepada pengunjung.

"Selama ini orang menilai pasar tradisional itu kumuh, tidak tertata dan lain sebagainya. Untuk itu, secara bertahap kami akan lakukan perubahan," ujarnya.

Pemkab Dharmasraya menargetkan pada 2018 akan membangun pasar tipe A sebagai pusat perdagangan, juga menargetkan seluruh kecamatan di daerah itu dibangun pasar tipe D, kata dia.

"Target kita, tahun depan semua kecamatan memiliki pasar rakyat yang refresentatif, kalau semua kecamatan sudah punya pasar, kemudian dapat di bangun pasar tipe A atau B sebagai pasar induk," ujarnya. (*)