Polresta Terima Lima Ribu Unit Material SIM

id SIM

Polresta Terima Lima Ribu Unit Material SIM

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Iptu Ramadani, menunjukkan Surat Keterangan Pengganti (SKP) sebagai pengganti SIM, karena habisnya material Surat Izin Mengemudi (SIM) di daerah itu, Jumat (4/8). (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Padang, (Antara Sumbar) - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menerima 5.000 unit material Surat Izin Mengemudi (SIM) pascahabisnya stok material SIM itu sejak pertengahan Juli 2017.

"Setelah habisnya stok material SIM pada pertengahan Juli, pada Jumat (18/8) telah diterima sebanyak 5.000 unit dari Mabes Polri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya di Padang, Rabu.

Meski begitu, tambahnya jumlah tersebut belum mencukupi untuk mengganti kebutuhan ketika material habis.

"Saat material habis ada sebanyak 5.600 SIM yang tertunda penerbitannya, dengan datangnya 5.000 unit saat ini berarti masih ada kekurangan 600," jelasnya.

Ia memprediksi penerbitan SIM di daerah itu akan kembali normal pada September 2017.

Sebelumnya, kehabisan material SIM itu terjadi secara nasional. Untuk Padang mulai terjadi pada pertengahan Juli 2017.

Akibatnya, pihak kepolisian menerbitkan Surat Keterangan Pengganti (SKP) bagi warga sebagai pegangan sementara pengganti Surat Izin Mengemudi (SIM).

SKP diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi setiap persyaratan, baik untuk kepengurusan perpanjangan SIM, atau pun penerbitan SIM baru, dan telah membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM.

Surat berupa selembar kertas itu sebagai bukti, bahwa warga bersangkutan telah melakukan pengurusan SIM, di dalamnya tercantum tanggal pengambilan SIM, data pemilik, dan lain-lain.

Selama kekosongan material Sim itu Polresta Padang telah mengeluarkan sebanyak 5.600 SKP untuk masyarakat.

Salah seorang warga Padang yang telah mengurus SIM Aidil Ichlas (34) berharap SIM itu bisa cepat diserahkan untuk mengganti SKP yang sekarang jadi pegangannya.

"SKP hanya berupa lembaran kertas, jadi akan cepat rusak apalagi terkena air. Saya harap polisi lekas menerbitkan SIM aslinya," katanya. (*)