Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Selamet Riyadi warga Dharmasraya sebesar Rp309,5 juta, Rabu.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Solok, Iskandar di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan pemberian santunan ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bertugas menyejahterakan pekerja di Indonesia.
"Dengan santunan kecelakaan kerja ini diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu," katanya.
Dia menjelaskan, santunan Rp309,5 juta terdiri dari santunan kematian, kecelakaan kerja, bantuan pemakaman, beasiswa dan santunan berkala.
Santunan ini kata dia, tentu saja menjadi sebuah keuntungan atau fasilitas kesejahteraan yang baru untuk tenaga kerja di Indonesia.
Oleh sebab itu, peran perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja ke dalam program BPJS ketenagakerjaan sangat penting karena manfaat yang di terima bisa menjamin ahli warisnya.
"Harapan kami seluruh stakeholder baik itu perusahaan maupun pengusaha dan pelaku usaha memberikan perlindungan sosial terhadap pekerjanya," ujarnya.
Penyerahan santunan kematian terhadap Selamet Riyadi yang selama ini bekerja di PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) juga di hadiri oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan.
Selamet Riyadi sendiri meninggal saat bekerja karena serangan jantung.
Selain menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi terhadap pegawai Dharmasraya yang bukan ASN untuk meningkatkan kepesertaan serta menjamin kesejahteraan mereka.
Sosialisasi tersebut diikuti 63 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat yang bukan ASN.
Selain itu kata dia, Wakil Bupati Dharmasraya juga menyuruh seluruh pegawai yang bukan ASN atau pegawai harian untuk mendaftar BPJS ketenagakerjaan.
BPJS ketenagakerjaan solok memiliki wilayah kerja di empat Kabupaten yaitu Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok dan dua kota yang terdiri dari Solok dan Sawahlunto. (*)
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkot Bukittinggi siapkan layanan saat libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:51 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib