Padang Aro, (Antara Sumbar) - Usaha makanan mendominasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mencapai 50 persen dari total 557 IKM saat ini.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Solok Selatan, Widia, di Padang Aro, Rabu, mengatakan industri makanan itu seperti olahan daun singkong, kipang pulut, keripik dan jenis makanan ringan lainnya.
"Pengembangan industri makanan kendalanya pada pelaku usaha adalah jumlah yang diproduksi setiap hari tergantung pesanan dan belum berkesinambungan," ujarnya.
Akan tetapi katanya, sudah ada juga yang berkesinambungan seperti keripik olahan daun singkong, kipang pulut dengan melakukan kerja sama dengan pusat oleh-oleh di Padang.
"Industri makanan untuk maju dan berkembang maka produksi harus berkesinambungan dan salah satu caranya kerja sama dengan toko besar," katanya.
Untuk bisa menjalin kerja sama tersebut kata dia, maka pelaku usaha harus memperhatikan kebersihan dan kemasan yang sering terabaikan.
"Kemasan dan kebersihan harus menjadi perhatian khusus dalam usaha makanan kalau ingin maju," ujarnya.
Terkait industri batu akik yang sempat tumbuh signifikan sekarang hanya tersisa empat usaha karena berbagai kendala.
Khusus batu akik kata dia, dari 30 pelaku usaha sekarang tersisa empat industri karena susahnya pemasaran dan bahan baku.
"Masyarakat yang mencari bahan baku batu akik sudah sangat sedikit di samping pemasaran yang sulit membuat industri ini bangkrut," katanya.
Secara keseluruhan tiga tahun terakhir IKM Solok Selatan tetap tumbuh dimana pada 2015 tercatat 478 usaha naik menjadi 543 pada 2016 dan tahun ini sudah 557 IKM.
Pertumbuhan IKM Solok Selatan cenderung melambat dimana tahun ini hanya ada 14 usaha baru yaitu menjadi 557 IKM.
"Walaupun lambat tetapi setiap tahun tetap mengalami pertumbuhan dan yang paling banyak usaha makanan," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah setiap tahun selalu memberikan pembinaan untuk pengembangan, perbaikan kemasan dan adminidtrasi.
Pada Oktober 2017 juga akan dilakukan sosialisasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang usaha industri. (*)
Berita Terkait
Keripik Sanjai Bukittinggi hadir dengan rasa cokelat
Sabtu, 18 Juni 2022 16:57 Wib
Pengusaha Keripik Sanjai sepi produksi akibat minyak goreng mahal
Sabtu, 26 Maret 2022 21:47 Wib
Dana KOTAKU untuk Sawahlunto Rp7,4 miliar pada 2021, ini proyeksinya
Jumat, 25 Februari 2022 11:13 Wib
Bermodalkan Rp500 ribu omzet kerupuk Azizah kini capai Rp200 juta per bulan
Selasa, 8 Februari 2022 11:35 Wib
PESANAN ONLINE KRIPIK BALADO
Selasa, 4 Januari 2022 21:09 Wib
Mengenal Kemasan Aktif dan Kemasan Cerdas Sebagai Inovasi Kemasan Keripik
Selasa, 7 Desember 2021 15:18 Wib
Usaha Keripik Tempe Terdampak Larangan Mudik Lebaran
Selasa, 18 Mei 2021 14:09 Wib
Balado chips business began to produce again during new normal transition in Padang
Jumat, 12 Juni 2020 11:19 Wib