Peserta BPJS Kesehatan Bukittinggi 1,02 Juta Jiwa

id MB Sjahjadi

Peserta BPJS Kesehatan Bukittinggi 1,02 Juta Jiwa

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, MB Sjahjadi (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sebanyak 1,02 juta jiwa telah terdaftar menjadi peserta jaminan kesehatan di lembaga itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, MB Sjahjadi di Bukittinggi, Selasa, menyebutkan dari 1,44 juta penduduk di lima wilayah kerja, hingga semester pertama 2017 sebesar 71,4 persen atau 1,02 juta jiwa telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi mencakup Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Ia merinci kepesertaan di Bukittinggi sebanyak 90.333 dari 117.099 penduduk atau 77,14 persen, Padang Panjang sebanyak 43.739 dari 52.935 penduduk atau 83 persen, Kabupaten Agam sebanyak 384.543 dari 523.335 penduduk atau 73,48 persen.

Lalu Kabupaten Pasaman sebanyak 237.915 dari 322.480 penduduk atau 73,78 persen dan Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 273.275 dari 426.391 penduduk atau 64,09 persen.

Untuk melayani kebutuhan para peserta, BPJS Kesehatan Bukittinggi telah bekerjasama dengan 121 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 14 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

Ia menyebutkan pada 2019 pemerintah menargetkan semua penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program JKN-KIS sehingga pihaknya menyediakan kemudahan bagi warga untuk mendaftar sebagai peserta.

Semula pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang, kantor layanan di kabupaten dan kota, website BPJS Kesehatan dan bank yang telah bermitra.

Saat ini proses pendaftaran telah dapat dilakukan melalui cara lain yaitu layanan Care Center 1500-400, aplikasi mobile JKN, di kantor kecamatan, kader JKN, dan sistem "dropbox" di kantor cabang BPJS Kesehatan dan kecamatan.

"Berbagai pilihan cara mendaftar itu untuk memudahkan akses masyarakat terutama yang lokasinya jauh dari kantor cabang dan daerah dengan potensi jumlah masyarakat yang akan mengurus kepesertaan," katanya.

Kepesertaan masyarakat dalam JKN-KIS diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (*)