Padang Panjang Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk Pilkada

id Jafri Edi Putra

Padang Panjang Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk Pilkada

Ketua KPU Padang Panjang, Jafri Edi Putra. (ANTARA SUMBAR/Zulham BK)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada 2017 mengalokasikan dana sebesar Rp8,5 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat yang akan diselenggarakan pada 2018.

"Dana itu sudah disetujui oleh DPRD dan sudah bisa dicairkan," kata Ketua KPU setempat Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan alokasi dana untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah itu sebelumnya diajukan sebesar Rp8,7 miliar, namun hanya Rp8,5 miliar yang disetujui.

Dana tersebut akan dipergunakan untuk jasa mulai dari biaya pemeriksaan kesehatan sampai dengan biaya Alat Peraga Kampanye dari pasangan calon, kemudian beli bahan pemilu dan honor.

Besaran dana yang dialokasikan oleh pemerintah daerah itu untuk proyeksi lima pasang calon kepala daerah.

"Kami harus memproyeksikan lima pasang, sehingga tidak ada kekurangan dana di kemudian hari. Jika calon kepala daerah hanya tiga pasang berarti dana tersebut berlebih," ujarnya.

Pemilihan kepala daerah di Padang Panjang akan berlangsung pada 2018. Untuk tahapannya akan dimulai Oktober 2017.

"Pada Oktober 2017 KPU sudah mulai membentuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan," sebutnya.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi berharap pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung secara serentak nantinya di 2018 berjalan lancar.

"Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah demi terlaksananya pesta demokrasi yang jujur dan adil," katanya. (*)