Belajar Demokrasi, KPU Terapkan Sistem Pemilu Dalam Pemilihan Ketua OSIS

id Sistem Pemilu

Belajar Demokrasi, KPU Terapkan Sistem Pemilu Dalam Pemilihan Ketua OSIS

Pemilihan Ketua OSIS sistem Pemilu di SMAN 1 Lubuk Sikaping. (Antara Sumbar/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menerapkan sistem pemilihan umum (Pemilu) untuk pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMAN 1 Lubuk Sikaping guna mengenalkan Pemilu kepada calon pemilih pemula.

Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya mengajak peran serta pemilih pemula agar menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.

Ia menjelaskan program KPU 'Goes to School' ini merupakan agenda kegiatan KPU Pasaman dalam rangka menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pemilu dalam berdemokrasi.

Menurutnya Republik Indonesia telah memilih sistem demokrasi sejak 72 tahun lalu. Salah satu indikator pelaksanaannya yakni dilakukan pemilihan umum (pemilu) oleh penyelenggara yang ditetapkan Undang-undang.

"Pada Juli 2017 telah ditetapkan Undang-undang Pemilu yang baru dalam rapat paripurna DPR RI. UU tersebut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 yakni UU Nomor 7 Tahun 2017," katanya.

Perubahan penting lainnya yakni ketentuan umur penyelenggara pemilu pada tingkat KPPS, PPS dan PPK yang ditetapkan minimal berusia 17 Tahun.

"Ketetapan tersebut membuka kesempatan yang luas bagi siswa SLTA untuk menjadi petugas KPPS, dan menjadi hal yang strategis bagi KPU untuk mendapatkan penyelenggara yang lebih berkualitas, energik dan berintegritas," katanya.

Pemilihan Ketua OSIS ini, katanya merupakan miniatur penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Melalui pemilihan ini maka semua siswa akan terlibat dalam pesta demokrasi tingkat sekolah.

"Jadilah pemilih yang cerdas dan berintegritas dan wujudkan nilai-nilai demokrasi yang luhur dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia berharap kepada para pelajar yang termasuk dalam pemilih pemula untuk mengimplementasikan hak politik dalam pemilu 2019.

"Jangan ada yang tidak menggunakan hak pilihnya nanti serta jadilah agen demokrasi di lingkungan masing-masing guna mengingatkan warga negara Indonesia tentang pentingnya berdemokrasi," ujarnya. (*)