Kemenpan RB: Pasaman Barat Layak Didirikan BNNK

id kantor BNNK

Kemenpan RB: Pasaman Barat Layak Didirikan BNNK

Salah seorang ASN Kesbangpol Pasaman Barat memperlihatkan lahan di Padang Tujuh yang disiapkan untuk pembangunan kantor BNNK kepada tim verifikasi Kemanpan RB, Selasa (22/8). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menilai Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) sudah layak memiliki kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengingat tingginya kasus narkoba di daerah itu.

"Dari hasil verifikasi kami, Pasaman Barat termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba. Apalagi untuk pendirian BNNK didukung penuh oleh Pemkab Pasaman Barat," kata Kasubid Assesment dan Penyiapan Koordinasi Kelembaagan Politik Hukum dan Keamanan Kemenpan RB, Hijrah Apriansyah saat melakukan verifikasi dan kesiapan Pasaman Barat mendukung dibentuknya BNNK di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan dari empat kabupaten/kota di Sumbar yang mengusulkan dibentuknya BNNK ke Kemenpan RB maka Pasaman Barat yang memiliki nilai dan dianggap layak untuk pendirian BNNK.

"Salah satu kriteria Pasaman Barat layak didirikan BNNK adalah tingginya peredaran narkoba. Hasil verifikasi ini akan kami sampaikan ke Menteri sehingga pembentukan BNNK di Pasaman Barat dapat dilakukan dengan cepat," katanya.

Menurutnya dari hasil pengamatan langsung tentang kesiapan Pasaman Barat mendirikan BNNK juga sudah baik.

Pemkab Pasaman Barat sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp350 juta untuk operasional BNNK dalam APBD Perubahan 2017.

Selain itu juga telah menyiapkan kantor sementara BNNK sebelum dibangunnya kantor baru, disiapkannya kendaraan roda empat dan roda dua serta sudah ada lahan atau tanah untuk pembangunan kantor BNNK nantinya.

"Keseriusan ini tentunya kami apresiasi dan mudah-mudahan BNNK segera dibentuk di Pasaman Barat dalam rangka pembinaan dan mengurangi peredaran narkoba," katanya.

Bupati Pasaman Barat, Syahiran dihadapan tim verifikasi mengatakan Pasaman Barat sudah masuk ke dalam garis merah peredaran narkoba.

Sasaran narkoba tidak lagi pria dewasa, namun sudah merambah kepada anak-anak, anak sekolah hingga ibu rumah tangga.

Kerja sama pemerintah dengan pihak kepolisian sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Hanya saja dari Pemkab sendiri memang belum terfokuskan seperti isntansi yang menangani sendiri.

"Makanya dengan kedatangan tim verifikasi BNNK ini kami berharap kalau keinginan kami membentuk BNNK di sini segera terwujud. Jika melihat kebutuhan Pasaman Barat terhadap BNNK ini sudah dikatakan penting," ujarnya.

Pihaknya siap mendukung dan memberikan apa yang dibutuhkan. Tanah untuk kantor BNNK juga sudah disediakan jika itu merupakan salah satu syarat dari verifikasi tersebut.

"Kami sudah menyediakan tanah seluas 4.310 meter persegi untuk kantor dan satu unit mobil dobel gardan, tiga unit sepeda motor trabas, dan satu unit sepeda motor bebek, dana hibah Rp350 juta," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K mengatakan di daerahnya sudah layak didirikan BNNK. Sebab, selain tingkat peredaran narkoba tinggi juga Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yang kebanyakan narkoba dibawa dari daerah itu.

"Dengan adanya BNNK nantinya maka pembinaan terhadap masyarakat diharapkan meningkat. Terutama terhadap pelajar karena sasaran pengedar saat ini adalah pelajar," ujarnya.

Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Edison Zalmi menambahkan pihaknya siap memfasilitasi tim verifikasi dalam pembentukan BNNK.

"Kita juga menyiapkan staf dari ASN sebanyak 12 orang untuk mendukung kinerja BNNK nantinya. Mudah-mudahan BNNK Pasaman Barat segera dibentuk," harapnya.

Pada kesempatan itu, tim veriifkasi juga meninjau kantor sementara BNNK yang akan dibentuk. Kemudian melihat tanah atau lahan yang disedikan Pemkab untuk kantor permanen BNNK nantinya.

Pada kesempatan itu, tim verifikasi juga melakukan pertemuan dan diskusi dengan jajaran Pemkab Pasaman Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi pemerhati narkoba dan tokoh masyarakat. (*)